Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah di sumbernya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu dalam memilah sampah.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Minggu, mengatakan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang menuju tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pembuangan akhir.

"Sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat," ujarnya saat menghadiri acara pencanangan komitmen bersama itu.

Menurut Arya Wibawa, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya seperti mulai dari lingkungan rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik.

Baca juga: Pemkot Denpasar minta warga optimalkan TPS3R di tiap desa

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal sehingga dengan dukungan masyarakat tentu permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik," ucapnya.

Acara pencanangan komitmen bersama juga dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah yang dilepas langsung oleh Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar IB Putra Wirabawa mengatakan sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non-organik.

Baca juga: Wali Kota Denpasar resmikan TPS 3R atasi sampah perkotaan

"Dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non-organik di masing-masing rumah tangga diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di tempat pembuangan sampah reuse-reduce-recycle (TPS 3R), TPST maupun di TPA," katanya.

Ia mengemukakan, keberadaan sampah non-organik dapat diolah barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

"Dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kami berharap mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA," ucap Wirabawa.

Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Baca juga: Wawali Denpasar tinjau instalasi pengolahan bau sampah di dua TPST

Desa/kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan yakni Desa Padangsambian Kaja dengan Kategori Utama, kemudian Desa Tegal Harum, Kelurahan Padangsambian, dan Kelurahan Kesiman dengan Kategori Madya.