Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, mengatakan, masyarakat harus mengikuti ketentuan awal puasa Ramadhan yang ditetapkan pemerintah.

"Perbedaan awal ramadhan sebelum penetapan oleh pemerintah boleh saja terjadi, namun kalau sudah ditetapkan, ya harus mengikuti pemerintah," ujar Amin pada Sidang Itsbat di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, pemerintah menggunakan dua kriteria untuk menentukan awal puasa Ramadhan, yaitu dengan metode melihat hisab dan rukiyat.

Menurut dia, metode yang paling mungkin digunakan adalah rukiyat, yaitu aktivitas mengamati hilal atau penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak.

Kementerian Agama menggelar Sidang Itsbat pada Senin (8/7), untuk menentukan awal Ramadhan 1434 H yang dihadiri perwakilan negara sahabat dan beberapa ormas Islam yang dimulai 17:00 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama, Surya Dharma Ali, didampingi Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.