Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah sepakat untuk membetuk panitia kerja (Panja) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Usaha Perasuransian.

"Ada 308 DIM (daftar inventarisasi masalah) yang sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah dari total 556 DIM RUU Usaha Perasuransian. Kemudian, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai subjek yang belum disepakati dan perubahan terhadap subjek yang telah disepakati dalam Panja RUU Perasuransian yang akan segera dibentuk," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan mengenai pandangan pemerintah terhadap DIM RUU tentang Usaha Perasuransian di Gedung Nusantara I DPR.

Terkait dengan pembentukan Panja RUU Usaha Perasuransian, Harry mengatakan bahwa sejauh ini di Komisi XI DPR sudah ada 25 nama yang akan diikutsertakan dalam tim Panja tersebut.

Adapun beberapa orang yang akan menjadi pimpinan Panja RUU Usaha Perasuransian adalah Ketua Komisi XI Emir Moeis, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Timo Pangerang, dan Andi Rahmat.

"Selanjutnya anggota tim Panja dari Fraksi Demokrat, antara lain Vera Febyanthi dan Achasanul Qosasi. Lalu dari Fraksi Golkar ada Ade Komarudin dan Edwin Kawilarang, dan beberapa anggota lain dari fraksi-fraksi lainnya," jelasnya.

Menurut dia, Panja RUU Usaha Perasuransian itu perlu dibentuk karena Komisi XI DPR dan pemerintah menilai perlunya RUU tersebut disusun secara komprehensif dan disesuaikan dengan tantangan usaha asuransi terkini, baik di tingkat nasional maupun internasional.