Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Gerindra menginginkan revisi UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
"Fraksi Gerindra ingin revisi UU 42/2008 dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan apakah dilanjutkan atau tidak revisi UU 42/2008 karena rapat di Baleg (Badan Legislatif) sudah tak ada kata sepakat," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, Senin.
Badan Legislatif telah membahas 120 pasal dan 22 pasal tambahan berkaitan dengan UU 42/2008 tersebut.
"Kalau mau konsisten, Baleg juga harus ubah semuanya, termasuk presidential threshold. Tidak fair dong kalau presidential threshold tidak diubah di Baleg," kata Muzani.
Ia menilai syarat mengusung calon presiden sebagaimana diatur UU 42/2008 mutlak diubah dan dikembalikan berdasarkan UUD 45.
"Perubahan UU mutlak karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap," kata Muzani.
Gerindra ingin UU Pilpres dibahas di Paripurna
8 Juli 2013 16:04 WIB
Ahmad Muzani (ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: