Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan terus mengedepankan dan memasukkan pengarusutamaan gender ke dalam setiap kebijakan pembangunan di daerahnya.

"Saat ini ada 13 perempuan yang duduk sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di Provinsi Lampung. Ini telah menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Lampung dalam memberi kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan daerah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk memberdayakan perempuan sekaligus melindungi anak. Keterlibatan perempuan dalam pemerintahan juga terus didorong untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Lampung.

"Untuk meningkatkan kualitas perempuan dan anak tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga tingkat provinsi sampai desa juga telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan ketahanan keluarga," katanya.

Hal itu di antaranya dengan melakukan penyuluhan kesehatan, pelayanan posyandu, hingga kampanye makanan sehat. Berbagai kegiatan pemberdayaan perempuan itu diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan terkait perempuan dan anak, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak).

Selain itu, juga telah disiapkan sentra layanan terpadu untuk masyarakat. Dan pemerintah daerah juga sudah bekerja sama dengan berbagai lembaga mitra memberikan pendampingan untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Ini merupakan bentuk-bentuk memasukkan pengarusutamaan gender dalam program-program pembangunan daerah. Dengan melakukan pemberdayaan perempuan dan melindungi anak," kata Fitrianita Damhuri.

Tanggapan lain dikatakan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Eka Yuslita Dewi.

Ia memaparkan, berbagai capaian makro terkait program pengarusutamaan gender di Lampung menunjukkan perbaikan. Berbagai aspek tersebut, di antaranya adalah adanya peningkatan indeks pembangunan gender dan angka prevalensi stunting di Lampung mengalami penurunan.

"Indeks pembangunan gender di Lampung meningkat dari 67,96 menjadi 68,24 pada 2022. Sementara angka prevalensi stunting di Lampung juga menurun cukup signifikan menjadi 15,2 persen pada 2022. Angka prevalensi stunting Lampung sempat mencapai 37,8 persen pada 2018," katanya.

Sedangkan Angka prevalensi stunting di Lampung untuk tahun 2023 masih dalam proses.

Saat ini pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki berbagai regulasi untuk mendorong kesetaraan gender.

Peraturan daerah tersebut di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung ke Luar Negeri.