Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar DKI Jakarta telah diberitakan oleh ANTARA pada Rabu (22/11), mulai dari Polda Metro Jaya mengganti sembilan Kepala Satuan (Kasat) dan 11 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) serta satu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) hingga Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024.

Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.


1. Dinkes DKI mulai berikan vaksinasi cacar monyet dosis kedua

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memberikan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) dosis kedua kepada 495 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

"Vaksinasi dosis dua mulai dilakukan kemarin 21 November sebanyak 1.000 dosis untuk 495 orang yang sudah diberikan dosis pertama, sebelumnya," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Diskes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini


2. Universitas Trisakti proses surat panggilan kepada orang tua Ghisca

Universitas Trisakti memproses surat panggilan kepada orang tua Ghisca Debora, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Rabu (15/11) malam.

Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menyebutkan bahwa pemrosesan surat panggilan tersebut dilakukan di tingkat fakultas oleh Komite Disiplin (Komdis).

Selengkapnya di sini


3. Polda Metro Jaya ganti sembilan kasat dan 11 Kapolsek

Polda Metro Jaya mengganti sembilan Kepala Satuan (Kasat) dan 11 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) serta satu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dalam rangka penyegaran organisasi.

Pergantian jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/453/XI/KEP/2023 tertanggal 21 November 2023.

Selengkapnya di sini


4. Pemprov DKI tak akan ubah besaran UMP 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp5,067 juta, meski ada penolakan dari buruh.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan penetapan UMP DKI itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023, yang mana penetapan itu melibatkan sejumlah pihak termasuk pengusaha.

Selengkapnya di sini


5. Dishub DKI normalkan tarif retribusi kapal penyeberangan Kepulauan Seribu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menormalkan kembali tarif retribusi kapal penyeberangan Kepulauan Seribu mulai 21 November 2023, menyusul terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif.

Hadirnya peraturan gubernur (pergub) tersebut resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah yang meringankan tarif kapal sebesar 50 persen.

Selengkapnya di sini