Malang (ANTARA News) - Pabrik Gula Kawasan Industri Gula Masyarakat yang berada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Malang, Jatim, belum beroperasi sesuai dengan harapan, padahal biaya pembangunannya tidak sedikit. Bupati Malang Rendra Kresna menyiapkan tiga opsi yang bakal ditempuh untuk menyelamatkan.

"Ada tiga opsi yang akan ditawarkan untuk kelanjutan pabrik gula tersebut, namun sampai saat ini masih belum dipastikan opsi mana yang nantinya akan dipilih pemkab," tegas Rendra Kresna di Malang, Jumat.

Tiga opsi untuk kelanjutan nasib Kawasan Industri Gula Masyarakat (Kigumas) yang dibangun tahun 2003 itu adalah apakah akan dijual, dikerjasamakan atau dihibahkan kepada masyarakat. Opsi mana yang bakal diambil pemkab tergantung persetujuan dewan.

Lebih lanjut Rendra mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemkab Malang, diantaranya melakukan uji tuntas dan pendapat hukum pada tahun 2012. Saat ini juga sedang dilakukan appraisal (penaksiran) untuk menghitung berapa nilai sebenarnya bangunan Kigumas tersebut.

Ia mengakui hingga saat ini PT Kigumas yang sebelumnya dibangun dengan harapan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan petani tebu itu, masih belum beroperasi sesuai harapan.

Bahkan, kata Rendra, kondisi tersebut berlangsung cukup lama. Apalagi, setelah munculnya kasus hukum dalam proyek kawasan industri masyarakat perkebunan (kimbun) yang merembet ke PT Kigumas, karena menjadi salah satu alat bukti dalam perkara itu.

"Kita berharap masalah ini segera ada solusinya agar Kigumas bisa beroperasi sesuai harapan dan tujuan awal pembangunannya," tegas Rendra.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko sebelumnya juga mempertanyakan terkait penanganan dan aset Kigumas yang belum menghasilkan PAD sama sekali, bahkan kondisi bangunan dan peralatan gilingnya juga "mangkrak".

Pabrik Gula Kigumas yang diresmikan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu dibangun mulai tahun 2001 dengan anggaran sebesar Rp30 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Pada awalnya Kigumas dibangun untuk menampung hasil panen tebu petani yang setiap tahunnya kelebihan produksi, sehingga harus dikirim ke sejumlah daerah.

Pembangunan Kigumas di atas lahan seluas 11 ribu meter persegi itu ditarget bisa balik modal (BEP) setelah satu tahun beroperasi. Design awal Kigumas mampu menghasilkan gula super kategori satu dengan kapasitas produksi mencapai 250 TCD.