Saat berpidato di Parlemen Eropa, Borrell mengatakan pengeboman di Gaza telah menciptakan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Namun, bukan bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh alam, melainkan bencana yang disebabkan oleh ulah manusia yang memutus akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. PBB menggambarkannya sebagai pembantaian," kata dia.
Dia mengatakan sah-sah saja bagi suatu pihak mendukung hak Israel untuk membela diri, tetapi pada saat yang sama merasa marah atas apa yang sedang terjadi pada warga sipil di Gaza dan Tepi Barat.
Demikian pula dengan membela hak-hak warga Palestina untuk memiliki negara. Tindakan tersebut, menurut Borrell, sah-sah saja dan tidak boleh dianggap sebagai tindakan antisemitisme.
“Kebijakan pemerintah mana pun, termasuk Israel, dapat dikritik,” tegasnya.
Ia mengatakan Mahkamah Pidana Internasional sudah memulai proses penyelidikan terkait dengan apa yang sedang terjadi di Tepi Barat dan Gaza.
Menurut Borrell, Israel memiliki hak untuk membela diri, tetapi juga tetap harus memenuhi kewajiban-kewajibannya pada hukum.
Ia menambahkan, Uni Eropa sangat khawatir dengan serangan terhadap warga sipil Palestina yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober.
Serangan Israel itu telah menewaskan lebih dari 14.128 warga Palestina, termasuk 5.840 anak-anak dan 3.920 perempuan, menurut otoritas kesehatan Palestina di wilayah kantong tersebut.
Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid, dan gereja, rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Sementara itu, korban tewas di pihak Israel mencapai sekitar 1.200 orang, menurut angka resmi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Uni Eropa kritik masyarakat internasional karena lupakan Palestina
Baca juga: Uni Eropa bahas naiknya risiko keamanan akibat perang Israel-Hamas