Warga perumahan Tanah Mas bantah RTH dijadikan lahan parkir
22 November 2023 21:38 WIB
Perwakilan warga perumahan Tanah Mas RW 01, Godham saat memberikan keterangan pers terkait persoalan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, membantah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kayu Putih dijadikan lahan parkir.
Bantahan warga itu menanggapi pernyataan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar yang menyebut lahan RTH itu kerap dipakai warga untuk parkir mobil.
"Pernyataan pak wali yang katanya lahan ini dijadikan lahan parkir oleh warga, itu tidak benar. Bisa lihat langsung, lahan RTH di pagar besi. Tidak ada bekas ban sama sekali di lahan RTH, bukan kami merekayasa, tetapi memang tidak ada sama sekali," kata salah seorang warga perumahan Tanah Mas RW 01, Godham.
Warga juga mempertanyakan kepemilikan lahan RTH tersebut karena pernyataan Wali Kota Jaktim M Anwar dengan Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti tidak sinkron.
"Pak Wali menyatakan lahan itu milik Pemprov DKI, sementara Bu lurah bilang lahan itu milik PT Pulo Mas Jaya. Ini bertolak belakang dan ini menjadi pertanyaan buat kami," ujar Godham.
Diketahui, PT Pulo Mas Jaya merupakan anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) bergerak di bidang pengembangan properti. Di mana Jakpro merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia menegaskan warga tidak menolak rencana pembangunan Puskemas Kelurahan Kayu Putih. Namun, warga menolak pembangunan Puskesmas di lahan RTH Kayu Putih.
"Warga tidak pernah menolak pembangunan puskemas tapi tolong jangan di atas lahan RTH, bukan hanya RTH di Tanah Mas tapi di RTH di manapun, pokoknya jangan," kata Godham.
Godham menilai keberadaan RTH di wilayah RW 01 sangat penting bagi warga.
"Lahan RTH saat ini sudah berkurang, mau dikemanakan RTH kita bila Puskesmas dibangun? Warga sangat membutuhkan RTH, bukan hanya kita tapi seluruh warga. Kita butuh puskesmas, tapi kita juga butuh RTH," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di kawasan perumahan Tanah Mas RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Tetap lanjut, saat ini sudah mulai pengeboran tanah, dan itu bukan RTH warga," kata Wali Kota Jaktim M Anwar usai apel kesiapsiagaan dan deklarasi Pemilu Damai di lapangan Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung, Selasa (21/11).
Bahkan, Anwar menyebut bahwa lahan RTH itu kerap dialihfungsikan untuk parkir mobil warga. Padahal lahan tersebut merupakan bagian aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Tapi itu digunakan parkir mobil selama ini, itu kan aset, nanti saya bermasalah dengan audit BPK. Namanya aset itu ada hitungannya, tidak bisa aset itu digunakan orang lain tidak jelas. Intinya, puskesmas itu dibutuhkan oleh warga di suatu tempat jadi kami harus mengakomodir," paparnya.
Baca juga: Warga Kayu Putih tolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas
Baca juga: DKI benahi enam hektare taman tingkatkan kualitas ruang terbuka hijau
Baca juga: Pengamat: DKI harus lebih kreatif dalam penambahan luas lahan RTH
Bantahan warga itu menanggapi pernyataan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar yang menyebut lahan RTH itu kerap dipakai warga untuk parkir mobil.
"Pernyataan pak wali yang katanya lahan ini dijadikan lahan parkir oleh warga, itu tidak benar. Bisa lihat langsung, lahan RTH di pagar besi. Tidak ada bekas ban sama sekali di lahan RTH, bukan kami merekayasa, tetapi memang tidak ada sama sekali," kata salah seorang warga perumahan Tanah Mas RW 01, Godham.
Warga juga mempertanyakan kepemilikan lahan RTH tersebut karena pernyataan Wali Kota Jaktim M Anwar dengan Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti tidak sinkron.
"Pak Wali menyatakan lahan itu milik Pemprov DKI, sementara Bu lurah bilang lahan itu milik PT Pulo Mas Jaya. Ini bertolak belakang dan ini menjadi pertanyaan buat kami," ujar Godham.
Diketahui, PT Pulo Mas Jaya merupakan anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) bergerak di bidang pengembangan properti. Di mana Jakpro merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia menegaskan warga tidak menolak rencana pembangunan Puskemas Kelurahan Kayu Putih. Namun, warga menolak pembangunan Puskesmas di lahan RTH Kayu Putih.
"Warga tidak pernah menolak pembangunan puskemas tapi tolong jangan di atas lahan RTH, bukan hanya RTH di Tanah Mas tapi di RTH di manapun, pokoknya jangan," kata Godham.
Godham menilai keberadaan RTH di wilayah RW 01 sangat penting bagi warga.
"Lahan RTH saat ini sudah berkurang, mau dikemanakan RTH kita bila Puskesmas dibangun? Warga sangat membutuhkan RTH, bukan hanya kita tapi seluruh warga. Kita butuh puskesmas, tapi kita juga butuh RTH," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di kawasan perumahan Tanah Mas RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Tetap lanjut, saat ini sudah mulai pengeboran tanah, dan itu bukan RTH warga," kata Wali Kota Jaktim M Anwar usai apel kesiapsiagaan dan deklarasi Pemilu Damai di lapangan Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung, Selasa (21/11).
Bahkan, Anwar menyebut bahwa lahan RTH itu kerap dialihfungsikan untuk parkir mobil warga. Padahal lahan tersebut merupakan bagian aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Tapi itu digunakan parkir mobil selama ini, itu kan aset, nanti saya bermasalah dengan audit BPK. Namanya aset itu ada hitungannya, tidak bisa aset itu digunakan orang lain tidak jelas. Intinya, puskesmas itu dibutuhkan oleh warga di suatu tempat jadi kami harus mengakomodir," paparnya.
Baca juga: Warga Kayu Putih tolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas
Baca juga: DKI benahi enam hektare taman tingkatkan kualitas ruang terbuka hijau
Baca juga: Pengamat: DKI harus lebih kreatif dalam penambahan luas lahan RTH
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: