Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (21/11) mengesahkan sebuah resolusi tentang Gencatan Senjata Olimpiade.
Resolusi tersebut mendesak negara-negara anggota PBB untuk mematuhi Gencatan Senjata Olimpiade secara individual maupun kolektif selama periode yang dimulai dari tujuh hari sebelum permulaan Olimpiade Paris hingga tujuh hari setelah penutupan Paralimpiade Paris 2024.
Draf resolusi tersebut diajukan untuk diputuskan dalam pemungutan suara atas permintaan Prancis.
Resolusi itu disahkan dengan hasil dukungan suara 118-0, dengan dua suara abstain dari Rusia dan Suriah.
Sebelum pemungutan suara, Deputi Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Maria Zabolotskaya mengatakan bahwa fasilitator Prancis untuk draf itu "menuruti keinginan sekelompok negara Barat" dan mempresentasikan draf resolusi yang tidak memasukkan "prinsip-prinsip kesetaraan, akses yang didepolitisasi untuk olahraga, atau larangan diskriminasi."
Majelis Umum PBB sahkan resolusi Gencatan Senjata Olimpiade
22 November 2023 10:29 WIB
Gedung Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. (Xinhua)
Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023
Tags: