Bandung (ANTARA News) - Rekonstruksi hari kedua kasus suap hakim Setyabudi terkait pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, diawali di rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada yang berada di Jalan Tirtasari II Nomor 12 Kota Bandung, Kamis.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.02 WIB dan tiga tersangka yang berada di mobil tahanan hanya Toto Hutagalung yang melakukan rekonstruksi di rumah Dada Rosada.

Sebelum rekonstruksi dimulai, Dada Rosada yang mengenakan baju dinas dan peci Rosada menunggu di dalam rumahnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Asep Triatna, hakim Setyabudi dan Herry Nurhayat berada di dalam mobil tahanan.

Rekonstruksi di rumah pribadi Dada Rosada hanya berlangsung sekitar 20 menit. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi di Hotel Topas Bandung.

Sementara itu, tersangka Toto Hutagalung menambahkan rekonstruksi di rumah Dada Rosada mencapai empat adegan.

"Empat, empat adegan," kata Toto usai melakukan rekonstruksi.