BPJAMSOSTEK Depok lindungi peserta turnamen bulu tangkis FISIP UI
21 November 2023 19:49 WIB
Turnamen Bulu Tangkis yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Dok. BPJamsostek Depok)
Depok (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Depok memberikan perlindungan bagi peserta Turnamen Bulu Tangkis yang digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI).
"Atlet turnamen bulu tangkis yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan, baik saat berangkat dari rumah, berlatih, dan saat bertanding," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Anita Riza Chaerani, di Gedung C FISIP UI, Kota Depok, Selasa.
Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama mengikuti kegiatan turnamen yang berlangsung pada 21 - 26 November 2023.
"Apabila terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan turnamen baik ketika berlatih maupun bertanding maka seluruh biaya pengobatan nya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh, sesuai dengan indikasi medis," katanya.
Baca juga: UI jajaki pembentukan komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa
Baca juga: Dialog antargenerasi tekan gangguan kesehatan jiwa anak muda
Selanjutnya, apabila atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja baik saat berlatih atau bertanding, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Namun, apabila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diberikan sebesar Rp42 juta.
Achiruddin menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi termasuk atlet agar saat berlatih dan bertanding merasa aman dan tenang serta bebas dari rasa cemas sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.
Atlet merupakan salah satu Profesi yang memiliki risiko tinggi, persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang, tidak jarang mereka juga mengalami cedera saat berlatih maupun bertanding, oleh sebab itu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh para atlet.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada FISIP UI karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran peserta atlet mengenai pentingnya mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi Instansi lain yang akan menyelenggarakan kegiatan turnamen olahraga," ujarnya.*
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan edukasi badan usaha di Bali soal MLT dan Sertakan
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi program manfaat bagi kementerian dan lembaga
"Atlet turnamen bulu tangkis yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan, baik saat berangkat dari rumah, berlatih, dan saat bertanding," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Anita Riza Chaerani, di Gedung C FISIP UI, Kota Depok, Selasa.
Perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama mengikuti kegiatan turnamen yang berlangsung pada 21 - 26 November 2023.
"Apabila terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan turnamen baik ketika berlatih maupun bertanding maka seluruh biaya pengobatan nya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh, sesuai dengan indikasi medis," katanya.
Baca juga: UI jajaki pembentukan komite pencegahan gangguan kesehatan jiwa
Baca juga: Dialog antargenerasi tekan gangguan kesehatan jiwa anak muda
Selanjutnya, apabila atlet meninggal dunia akibat kecelakaan kerja baik saat berlatih atau bertanding, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Namun, apabila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maka santunan yang akan diberikan sebesar Rp42 juta.
Achiruddin menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi termasuk atlet agar saat berlatih dan bertanding merasa aman dan tenang serta bebas dari rasa cemas sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.
Atlet merupakan salah satu Profesi yang memiliki risiko tinggi, persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang, tidak jarang mereka juga mengalami cedera saat berlatih maupun bertanding, oleh sebab itu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh para atlet.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada FISIP UI karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran peserta atlet mengenai pentingnya mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi Instansi lain yang akan menyelenggarakan kegiatan turnamen olahraga," ujarnya.*
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan edukasi badan usaha di Bali soal MLT dan Sertakan
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi program manfaat bagi kementerian dan lembaga
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Tags: