Jakarta (ANTARA News) - Pemilik media massa tidak boleh sesuka hati memberikan proporsi penyiaran untuk kegiatan politik meskipun terlibat secara langsung di parpol, kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mochamad Riyanto di Jakarta, Rabu.

"Pemilik media tidak bisa secara langsung dan seenaknya melakukan itu. Dalam kaitannya untuk mendominasi parpol-parpol tertentu, harus berdasarkan pada asas adil dan seimbang," katanya ketika dihubungi Rabu malam.

KPI, sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator penyelenggara penyiaran, pernah memanggil direksi sejumlah stasiun televisi swasta terkait dengan konten penyiaran kegiatan politik tidak berimbang.

Para pemilik stasiun televisi itu mengaku telah berimbang terhadap kegiatan parpol dalam konteks pemberitaan.

Namun, terkait dengan upaya promosi dan kampanye parpol, kata dia, mereka berlindung pada ketiadaan peraturan yang mengikat kegiatan upaya pemenangan Pemilu 2014 itu.

"Mereka mengaku sudah berimbang untuk pemberitaan. Kalau soal iklan kampanye dan kandidat (capres), memang ketentuannya belum diatur oleh KPU," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay mengaku bahwa peraturan terkait dengan pedoman pelaksanaan kampanye parpol masih dalam tahap pembahasan.

Hadar mengatakan bahwa pihaknya berupaya menerapkan asas keadilan sebagai elemen penting dalam implementasi kampanye dan iklan parpol maupun caleg.

"Misalnya, pemasangan iklan di papan baliho juga harus dibatasi sehingga jangan hanya dikuasai oleh parpol atau caleg berduit saja. Oleh karena itu, teknisnya perlu dihitung berapa banyak baliho yang ada, lalu dibagi rata berdasarkan jumlah parpol atau caleg," jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah parpol peserta Pemilu 2014 memiliki andil besar di dalam perusahaan media massa sehingga secara otomatis kepentingan parpol tersebut berpengaruh di dalam kegiatan penyiaran.

Yang terakhir adalah deklarasi Partai Hanura dalam mengusung Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo, pejabat eksekutif tinggi (CEO) Grup MNC, ditayangkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta milik grup tersebut.

Selain itu, kata dia, juga publik sering dipertontonkan aktivitas politik Partai NasDem di stasiun televisi swasta milik Ketua Umum Surya Paloh serta Partai Golkar di televisi milik Ketua Umum Aburizal Bakrie.

Dengan demikian, kata dia, diperlukan peraturan dan pengawasan ketat terhadap gerak gerik politik menjelang Pemilu 2014.
(F013/D007)