LPPI: Penerapan perdagangan bursa karbon perlu diawasi secara ketat
21 November 2023 17:19 WIB
Tangkapan virtual Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana dalam "LPPI Virtual Seminar #95 : Bursa Karbon dan Peluangnya bagi Sektor Keuangan Indonesia" di Jakarta, Selasa (21/11/2023). ANTARA/M Baqir Idrus Alatas
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana mengatakan penerapan perdagangan bursa karbon perlu diawasi secara ketat.
"Hal ini dikarenakan adanya tantangan bahwa bursa karbon dapat dijadikan sebagai media greenwashing akibat carbon offset, yang mana perusahaan seolah-olah menurunkan emisi karbon, meskipun pada kenyataannya masih menyumbang emisi karbon yang cukup besar," kata dia dalam "LPPI Virtual Seminar #95: Bursa Karbon dan Peluangnya bagi Sektor Keuangan Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon yang dihadirkan sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim.
Bursa karbon bertujuan menciptakan insentif bagi perusahaan dan negara guna mengurangi GRK dengan cara menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.
Secara resmi, bursa karbon yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia diluncurkan pada September 2023. Produk yang diperdagangkan di bursa karbon meliputi persetujuan teknis batas atas emisi pelaku usaha dan sertifikasi pengurangan emisi GRK.
Heru menganggap penerapan bursa karbon di Indonesia akan memperkuat upaya pengurangan emisi karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, dia menyatakan bahwa peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan perdagangan karbon perlu menyadari dan memitigasi tantangan yang ada, seperti fenomena greenwashing, melalui regulasi dalam penyelenggaraan bursa karbon.
"Melalui seminar ini, diharapkan kita semua paham mengenai perdagangan karbon dan regulasi yang mendasarinya, sehingga kita mengetahui pentingnya peluang bagi sektor keuangan Indonesia untuk terus menerapkan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga bisa memberikan pemahaman yang lebih luas, terutama juga bagi dunia usaha, bagi para bankir, untuk terus bagaimana kita memfasilitasi upaya-upaya yang baik ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Baca juga: LPPI: Perlindungan konsumen perlu jadi prioritas utama bagi PUJK
Baca juga: LPPI: Kepemimpinan dan teknologi kunci penting hadapi gejolak global
Baca juga: LPPI nilai UU P2SK mereformasi sektor keuangan Indonesia
"Hal ini dikarenakan adanya tantangan bahwa bursa karbon dapat dijadikan sebagai media greenwashing akibat carbon offset, yang mana perusahaan seolah-olah menurunkan emisi karbon, meskipun pada kenyataannya masih menyumbang emisi karbon yang cukup besar," kata dia dalam "LPPI Virtual Seminar #95: Bursa Karbon dan Peluangnya bagi Sektor Keuangan Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon yang dihadirkan sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim.
Bursa karbon bertujuan menciptakan insentif bagi perusahaan dan negara guna mengurangi GRK dengan cara menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.
Secara resmi, bursa karbon yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia diluncurkan pada September 2023. Produk yang diperdagangkan di bursa karbon meliputi persetujuan teknis batas atas emisi pelaku usaha dan sertifikasi pengurangan emisi GRK.
Heru menganggap penerapan bursa karbon di Indonesia akan memperkuat upaya pengurangan emisi karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, dia menyatakan bahwa peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan perdagangan karbon perlu menyadari dan memitigasi tantangan yang ada, seperti fenomena greenwashing, melalui regulasi dalam penyelenggaraan bursa karbon.
"Melalui seminar ini, diharapkan kita semua paham mengenai perdagangan karbon dan regulasi yang mendasarinya, sehingga kita mengetahui pentingnya peluang bagi sektor keuangan Indonesia untuk terus menerapkan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga bisa memberikan pemahaman yang lebih luas, terutama juga bagi dunia usaha, bagi para bankir, untuk terus bagaimana kita memfasilitasi upaya-upaya yang baik ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Baca juga: LPPI: Perlindungan konsumen perlu jadi prioritas utama bagi PUJK
Baca juga: LPPI: Kepemimpinan dan teknologi kunci penting hadapi gejolak global
Baca juga: LPPI nilai UU P2SK mereformasi sektor keuangan Indonesia
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: