Sleman (ANTARA) - Setelah sekian lama menyandang predikat sebagai wilayah lumbung pangan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman saat ini begitu antusias mewujudkan sebagai daerah lumbung pangan sehat.

Seiring dengan perkembangan pengetahuan masyarakat dan kebutuhan untuk hidup sehat, kini banyak warga masyarakat yang beralih mengonsumsi makanan atau bahan pangan sehat.

Adanya perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat ini yang kemudian ditangkap oleh Kabupaten Sleman untuk dapat menyediakan bahan pangan sehat sekaligus menjadi daerah lumbung pangan sehat.

Keinginan untuk menjadi lumbung pangan sehat ini kemudian ditindaklanjuti dengan Pemkab Sleman dengan meluncurkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan beberapa waktu lalu.

Penyusunan regulasi ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan dengan Tim Program Riset Inovatif Produktif (Rispro) Universitas Gadjah Mada dan LPDP.

Peraturan ini penting untuk menata pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut bahwa pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di wilayah ini harus segera dilakukan, mengingat sistem pertanian organik merupakan cara yang mengutamakan potensi-potensi alami dan tidak merusak sehingga dapat dikategorikan ramah lingkungan.

Guna pengembangan komoditas pertanian Sleman, berbagai pihak turut dilibatkan, di antaranya ahli-ahli pertanian, perguruan tinggi salah satunya UGM, masyarakat, serta industri. Harapannya, kebijakan itu mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas produk hasil pertanian Sleman.

Dengan adanya payung hukum pertanian organik ini, maka banyak masyarakat yang akan menanam secara organik bahkan berinvestasi untuk mewujudkan kawasan pertanian sehat ini.

Disusunnya peraturan bupati ini berawal dari kesadaran tentang pentingnya penyediaan pangan sehat dan menekan penggunaan pestisida yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Ide pertanian organik merupakan hasil penelitian Tim Rispro LPDP UGM dengan judul "Model Tata Kelola Pertanian Berkelanjutan dalam Mendukung Ketersediaan Pangan Sehat dan Kesejahteraan Petani Melalui Pengembangan Usaha Tani Organik Berbasis Kawasan". Ide diyakini dapat direalisasikan di Sleman.


Pertanian padi sehat

Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah mencanangkan kawasan pertanian padi sehat di wilayah Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon (Kecamatan) Minggir.

Bupati Sleman sebelumnya mencanangkan secara langsung kawasan pertanian sehat komoditas padi pada tiga kelompok tani di wilayah Kalurahan Sendangrejo dan Sendangarum, Kapanewon Minggir.

Pencanangan ini merupakan upaya dalam mengembangkan pertanian yang sehat dan ramah lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan petani setempat.

Tuntutan yang tinggi akan kesehatan manusia dan lingkungan mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman menerapkan budi daya tanaman secara sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Maka dari itu, Pemerintah menggencarkan sistem budi daya pangan sehat.

Peningkatan produksi pertanian tidak melulu dari sisi kuantitas, tetapi juga dari sisi kualitas. Dengan adanya kawasan pertanian sehat ini, dapat meningkatkan kualitas produk-produk pertanian Sleman sehingga nilai ekonominya pun ikut naik dan baik untuk kesejahteraan petani.

Selain berpengaruh kepada kesejahteraan para petani, peningkatan kualitas produksi pertanian juga tentu akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan mendukung generasi yang sehat dan berkualitas.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono menyebut bahwa budi daya tanaman sehat merupakan metode yang diadopsi dari salah satu prinsip pengendalian hama terpadu.

Caranya dengan memadukan semua teknologi budi daya berbasis ramah lingkungan sehingga dihasilkan tanaman yang sehat, lingkungan yang lestari, dan produk yang aman konsumsi.

Budi daya tanaman sehat dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran seluruh komponen agroekosistem, seperti musuh alami dan mikroorganisme menguntungkan, yang berasosiasi dengan tanaman sehingga kesehatan tanaman, tanah, dan lingkungan akan semakin meningkat.

Budi daya tanaman padi sehat akan menjadi solusi hidup sehat yang berkelanjutan.


Pertanian cabai sehat

Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini bergerak mewujudkan sebagai wilayah pertanian sehat dengan melakukan pencanangan pertanian cabai sehat.

Pencanangan pertanian cabai sehat ini dilakukan bersama kelompok tani di Kalurahan Mororejo, Kapanewon (Kecamatan) Tempel.

Ikhtiar itu diharapkan dapat mengajak petani untuk mengubah penggunaan pupuk pestisida menjadi pupuk hayati. Sleman ditargetkan akan memiliki kualitas pertanian yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Dengan didampingi akademikus UGM dan didukung dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman serta kerja sama dari masyarakat, upaya pertanian cabai sehat ini dapat berjalan dengan sukses.

Kepala DP3.Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan saat ini pasar masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan komoditas secara umum, masih jarang menyasar pada pasar yang lebih spesifik, seperti aspek kesehatan dan keamanan pangan.

Oleh karena itu hal tersebut sangat potensial untuk dikembangkan karena ada pasar tersendiri yang dapat memberikan harga jual yang lebih baik tapi tidak begitu berpengaruh terhadap inflasi.

Pencanangan ini menandakan pertanian di wilayah Sleman akan diarahkan menjadi kawasan pertanian sehat dan ramah lingkungan pada komoditas pertanian unggulan seperti cabai untuk komoditas hortikultura, padi untuk komoditas tanaman pangan, dan telur untuk komoditas peternakan, yang dilaksanakan melalui penerapan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.


Telur sehat ayam ras

Sebelumnya Pemkab Sleman juga melakukan pencanangan Kawasan Pertanian Sehat Komoditas Telur Ayam Ras di Kedung Sriti, Umbulharjo, Cangkringan.

Pertanian yang sehat adalah pertanian yang dalam setiap aspeknya menanamkan karakter "sehat" mulai dari input, proses, ouput, maupun petaninya sebagai pelakunya.

Kabupaten Sleman memiliki potensi pertanian pada komoditas ayam ras yaitu populasi ayam ras petelur sebanyak 1.850.433 ekor dengan jumlah produksi 14.527,5 ton dari 184 pengusaha.

DP3 Sleman menyebut bahwa pertanian yang sehat khususnya untuk komoditas telur ayam ras maka dibutuhkan peternakan-peternakan ayam petelur yang sehat yaitu dengan menerapkan biosecurity 3 zona.

Biosecurity 3 zona terdiri atas zona merah, kuning, dan zona hijau dalam upaya mencegah masuknya bibit penyakit ke dalam suatu areal peternakan, agar ayam yang dipelihara di dalamnya bebas dari ancaman infeksi penyakit yang belum pernah ada dalam lokasi peternakan tersebut.

Dengan pencanangan pertanian padi sehat, cabai sehat, dan peternakan sehat telur ayam ras tersebut maka Sleman bisa menyediakan makanan sehat bagi warganya.