Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target indikatif Rp1,5 triliun melalui lelang pada 9 Juli 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang.

Kelima seri SBSN itu adalah SPNS10012014(penerbitan baru) dengan imbalan secara diskonto, aset acuan barang milik negara berupa tanah dan bangunan. SBSN ini akan jatuh tempo 10 Januari 2014.

Selain itu, seri PBS001 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 4,45 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2018. Seri PBS003 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,00 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2027.

Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2043.

Aset acuan untuk penerbitan SBSN seri PBS tersebut berupa proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2013.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
(A039/B012)