Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan bahwa RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), menjadi joki untuk dua orang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023.
"RDS yang diamankan saat menjadi joki tes CPNS diduga menerima pesanan dari dua peserta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku joki CPNS, muncul dua nama peserta yang menggunakan jasa RDS.
"RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023," kata Umi.
Kabid Humas Polda Lampung tersebut juga mengatakan bahwa dua peserta pengguna jasa RDS itu telah diketahui identitasnya.
"Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D warga Palembang," katanya.
Umi mengatakan dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui RDS menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat (10/11).
"Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur. RDS baru tertangkap setelah datang lagi ke lokasi yang sama untuk menjadi joki bagi peserta D pada Senin (13/11)," kata dia.
Umi mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki CPNS tersebut.
"Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini," kata dia.
Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin (13/11).
Polda Lampung sebut mahasiswi jadi joki untuk dua peserta tes CPNS
20 November 2023 17:17 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung. Senin, (20/11/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023
Tags: