Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap dipakai setelah menuntaskan proses pembangunan konstruksi selama 150 hari kalender terhitung sejak 12 Juni-8 November 2023.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan alokasi pembiayaan pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023 senilai Rp3,83 miliar.

"Pembangunan gedung sudah 100 persen sudah, tinggal proses serah terima sebelum difungsikan nanti," katanya di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan, gedung pelayanan yang berlokasi di atas lahan fasilitas sosial dan umum Kawasan Industri Delta Silicon 2 Lippo Cikarang itu akan diserahterimakan kepada Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi selaku pengguna.

"Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan pemanfaatan gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal ini masih menunggu proses administrasi berikut serah terima.

"Kita siapkan nota pengajuan berisi permohonan agar spesifikasi gedung nanti sudah memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan fasilitas gedung," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Surahman mengatakan gedung tersebut akan dipergunakan untuk memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun pelaksanaan tera secara mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan.

"Banyak aktivitas tera yang bisa dilakukan mulai dari yang kecil seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase," kata dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi serap bagi hasil cukai tembakau Rp4,6 miliar

Baca juga: Pemkab Bekasi kejar target investasi Rp50 triliun

Baca juga: Kantor Pertanahan Bekasi serahkan 48 sertifikat barang milik negara