Edukasi pemilih pemula, KPU gelar sosialisasi di kampus
17 November 2023 11:43 WIB
Suasana talkshow bertajuk “Anak Muda Membangun Bangsa, Gak Milih Gak Keren” yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Universitas Nasional, Jakarta. (ANTARA/HO - KPU DKI Jakarta)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan gelar wicara berjudul “Anak Muda Membangun Bangsa, Gak Milih Gak Keren” guna mengedukasi pemilih pemula dan pemilih muda agar berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi KPU bernama KPU Goes to Campus, School, dan Pesantren, guna meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebanyak sekitar 200 mahasiswa Universitas Nasional menyambut acaranya dengan antusias.
Dalam siaran pers dari KPU DKI Jakarta yang diterima ANTARA pada Jumat, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI Arif Ma'ruf mengatakan, pihaknya berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan. Menurutnya, mahasiswa memiliki kesadaran, kepekaan, kepedulian, dan imajinasi.
Kualitas-kualitas tersebut, ujar Arif, membuat mahasiswa memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk membuat perubahan-perubahan yang dapat mengantarkan bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.
Dia menambahkan, adapun perubahan yang dimaksud diharapkan dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, orang tua, teman, lingkungan, serta negara.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Dia merujuk kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU menyiapkan peserta pemilunya, daftar pemilihnya, logistiknya atau menetapkan hal yang sifatnya teknis," kata Fahmi.
Selain KPU, katanya, ada Bawaslu yang bekerja mengawasi semua tahapan Pemilu yang telah ditetapkan, dan DKPP yang dibentuk untuk memeriksa dan mengurus aduan serta laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini KPU telah menetapkan sebanyak 204.807.222 orang dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Berdasarkan hasil Rekapitulasi DPT tersebut, mayoritas pemilih adalah Generasi Milenial dan Gen Z, yang mencapai 56,45 persen dari jumlah DPT.
Sementara itu, tambahnya, di Provinsi DKI Jakarta, jumlah pemilih Gen Z dan milenial sebesar 51 persen.
Untuk itu, dia berharap kepada mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024, karena dia menilai Gen Z dan milenial merupakan kelompok yang strategis yang dapat menentukan arah bangsa yang lebih baik.
Baca juga: KY tanda tangani MoU dengan KPU dukung kelancaran pemilu
Baca juga: KPU DKI mulai pengadaan surat suara untuk persiapan logistik tahap dua
Baca juga: KPU DKI imbau peserta pemilu tidak pasang bahan kampanye di tembok
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program sosialisasi KPU bernama KPU Goes to Campus, School, dan Pesantren, guna meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sebanyak sekitar 200 mahasiswa Universitas Nasional menyambut acaranya dengan antusias.
Dalam siaran pers dari KPU DKI Jakarta yang diterima ANTARA pada Jumat, Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI Arif Ma'ruf mengatakan, pihaknya berharap mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan. Menurutnya, mahasiswa memiliki kesadaran, kepekaan, kepedulian, dan imajinasi.
Kualitas-kualitas tersebut, ujar Arif, membuat mahasiswa memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk membuat perubahan-perubahan yang dapat mengantarkan bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.
Dia menambahkan, adapun perubahan yang dimaksud diharapkan dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, orang tua, teman, lingkungan, serta negara.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Dia merujuk kepada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU menyiapkan peserta pemilunya, daftar pemilihnya, logistiknya atau menetapkan hal yang sifatnya teknis," kata Fahmi.
Selain KPU, katanya, ada Bawaslu yang bekerja mengawasi semua tahapan Pemilu yang telah ditetapkan, dan DKPP yang dibentuk untuk memeriksa dan mengurus aduan serta laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini KPU telah menetapkan sebanyak 204.807.222 orang dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Berdasarkan hasil Rekapitulasi DPT tersebut, mayoritas pemilih adalah Generasi Milenial dan Gen Z, yang mencapai 56,45 persen dari jumlah DPT.
Sementara itu, tambahnya, di Provinsi DKI Jakarta, jumlah pemilih Gen Z dan milenial sebesar 51 persen.
Untuk itu, dia berharap kepada mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024, karena dia menilai Gen Z dan milenial merupakan kelompok yang strategis yang dapat menentukan arah bangsa yang lebih baik.
Baca juga: KY tanda tangani MoU dengan KPU dukung kelancaran pemilu
Baca juga: KPU DKI mulai pengadaan surat suara untuk persiapan logistik tahap dua
Baca juga: KPU DKI imbau peserta pemilu tidak pasang bahan kampanye di tembok
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
Tags: