Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Lampung menyatakan telah menangkap 114 orang penyalahguna narkoba selama periode Januari hingga November 2023 ini.

"Selama periode Januari sampai November 2023 ini total ada 114 orang penyalahguna narkoba yang di tangkap, dan dari hasil tangkapan tersebut petugas telah menyita berbagai macam barang bukti salah satunya ganja seberat satu kilogram lebih," kata Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman di Metro, Kamis.

Ia mengatakan, dari 114 tersangka yang diamankan petugas tersebut berasal dari 78 laporan polisi (LP). Selain ganja, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti sabu-sabu hingga ekstasi.

"Dari 114 tersangka yang kami amankan, itu terdiri dari 78 LP. Untuk barang buktinya macam-macam, ada enam jenis narkoba yang kami amankan juga," kata dia.

Dia merinci, total barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 33,62 gram, kemudian ganja 1.121,54 gram atau satu kilogram lebih. Lalu tembakau gorila atau sinte seberat 26,31 gram.

"Kemudian ekstasi sembilan butir, obat-obatan berbahaya ada 3.854 butir dan psikotropika sebanyak 354 butir. Itu semua barang bukti yang diamankan dari Januari sampai November," tambahnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa lokasi di Kota Metro yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba mulai dari kampus, hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Kalau di lingkungan sekolah itu trennya adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang saja. Kalau di perguruan tinggi itu sudah bercampur, ada semua jenis penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Selain itu, ada beberapa kelurahan di Kota Metro yang juga rawan terjadi penyalahgunaan narkoba yaitu di Kelurahan Iringmulyo, Ganjar Asri, Hadimulyo Barat dan Kelurahan Hadimulyo Timur.

Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Metro dengan terus melakukan sosialisasi dan pengungkapan kasus.

"Upaya yang akan dilakukan salah satunya adalah sosialisasi yang menyasar perguruan tinggi dan sekolah. Maka perlu dukungan juga dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan perguruan tinggi agar mengentaskan penyalahgunaan narkoba ini," ucapnya.

Pihaknya juga meminta dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

"Sejauh ini sudah berjalan tapi belum maksimal karena kurangnya dukungan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi maupun tes urine. Selama ini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sudah berjalan namun perlu ditingkatkan, misalnya seperti tes urine sebagai efek jera serta sosialisasi secara masif agar bisa mengentaskan peredaran narkoba di tengah masyarakat," ucap dia lagi.