Industri perlu jaminan kepastian alokasi gas
28 Juni 2013 17:17 WIB
Rakor Ketahanan Pangan Dirjen BIM Panggah Susanto saat memberikan penjelasan mengenai Program Revitalisasi Pupuk Nasional pada Rapat Koordinasi: Stakeholder Koordinasi Gas Bumi dan KPK di Gedung KPK, Jakarta 13 Juni 2013. (kemenperin.go.id)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa untuk mendukung daya saing sektor industri diperlukan jaminan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi secara optimal dan mendukung rencana pengembangan industri.
"Diperlukan jaminan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi maksimal dan memudahkan rencana pengembangan sektor industri ke depannya," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, di Jakarta, Jumat.
Panggah mengatakan, sektor industri memiliki peranan strategis sebagai motor untuk pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu perlu adanya dukungan untuk ketersediaan bahan baku dan energi.
"Perlu adanya pembahasan serta kebijakan mengenai harga gas bumi sesuai dengan keekonomian lapangan untuk menarik investor," ujar Panggah.
Selain itu, Panggah menambahkan, dengan adanya jaminan untuk pasokan gas atau energi bagi industri, maka akan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri khususnya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku pada Desember 2015 mendatang.
"Peningkatan daya saing menjadi kata kunci bagi sektor industri nasional dalam menghadapi pemberlakuan MEA pada 2015," kata Panggah, yang juga mengatakan bahwa pasar domestik Indonesia akan menjadi incaran berbagai produk dari luar negeri.
Namun, lanjut Panggah, saat ini peningkatan daya saing industri Indonesia masih tertinggal oleh Malaysia, Thailand dan khususnya China, dan saat ini posisi Indonesia berada di peringkat 46, jauh dari China yang berada di peringkat 26, serta Thailand yang berada di peringkat 39.
Sejak tahun 2003, penyaluran gas ke domestik telah meningkat lebih dari 250 persen dari 1.480 BBTUD pada 2003 menjadi 3.550 BBTUD pada 2012.
Sementara, pasokan ekspor pada 2003 tercatat 4.397 BBTUD dan 2012 turun menjadi 3.692 BBTUD.
Pada 2014, konsumsi domestik diperkirakan 4.560 BBTUD atau mengalahkan ekspor yang diperkirakan sebesar 3.850 BBTUD.
"Diperlukan jaminan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi maksimal dan memudahkan rencana pengembangan sektor industri ke depannya," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, di Jakarta, Jumat.
Panggah mengatakan, sektor industri memiliki peranan strategis sebagai motor untuk pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu perlu adanya dukungan untuk ketersediaan bahan baku dan energi.
"Perlu adanya pembahasan serta kebijakan mengenai harga gas bumi sesuai dengan keekonomian lapangan untuk menarik investor," ujar Panggah.
Selain itu, Panggah menambahkan, dengan adanya jaminan untuk pasokan gas atau energi bagi industri, maka akan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri khususnya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku pada Desember 2015 mendatang.
"Peningkatan daya saing menjadi kata kunci bagi sektor industri nasional dalam menghadapi pemberlakuan MEA pada 2015," kata Panggah, yang juga mengatakan bahwa pasar domestik Indonesia akan menjadi incaran berbagai produk dari luar negeri.
Namun, lanjut Panggah, saat ini peningkatan daya saing industri Indonesia masih tertinggal oleh Malaysia, Thailand dan khususnya China, dan saat ini posisi Indonesia berada di peringkat 46, jauh dari China yang berada di peringkat 26, serta Thailand yang berada di peringkat 39.
Sejak tahun 2003, penyaluran gas ke domestik telah meningkat lebih dari 250 persen dari 1.480 BBTUD pada 2003 menjadi 3.550 BBTUD pada 2012.
Sementara, pasokan ekspor pada 2003 tercatat 4.397 BBTUD dan 2012 turun menjadi 3.692 BBTUD.
Pada 2014, konsumsi domestik diperkirakan 4.560 BBTUD atau mengalahkan ekspor yang diperkirakan sebesar 3.850 BBTUD.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: