Temanggung (ANTARA News) - Seorang bocah berumur 5,5 tahun meninggal setelah meluncur dari papan luncur dan lalu tenggelam di salah satu kolam renang di Pikatan Water Park Temanggung, Jumat.

Berdasarkan keterangan di tempat kejadian, korban bernama Agus Ahmad Dani, warga Dusun Kwadungan Desa Wonotirto, Kabupaten Temanggung, bersama ayahnya Misdeni datang di Pikatan Water Park sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah sekitar satu jam bermain air, keduanya kemudian beristirahat dengan duduk di tepi kolam. Beberapa waktu kemudian korban naik ke papan peluncur dan langsung meluncur.

Setelah meluncur, dia tenggelam di kolam berkedalaman satu meter tersebut.

Petugas pengawas sempat memberi pertolongan dengan nafas buatan. Namun, karena tidak segera sadar, korban dibawa ke RSUD Djojonegoro Temanggung. Sampai di rumah sakit korban telah tewas.

"Sebenarnya Dani bisa berenang dan biasa bermain di papan peluncur tersebut. Saya tidak tahu mengapa sampai tenggelam," kata Misdeni.

Petugas jaga UGD RSUD Djojonegoro, dr Novi Andriyani mengatakan tidak ditemukan luka di tubuh korban, termasuk luka memar atau lecet. Menurut dia, penyebab kematian korban karena paru-paru telah penuh dengan cairan, yang dibuktikan keluarnya cairan dari hidung.

"Kemungkinan cairan sudah lama berada di paru-paru sehingga mengganggu pernafasan. Sesampai di RSU korban sudah meninggal," katanya.

Pihak pengelola Pikatan Water Park Temanggung tidak mau memberi keterangan seputar kejadian tersebut.