Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat sinergi pengelolaan zakat bersama 197 Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota, melalui Rapat Kerja Nasional (Rakornas) LAZ pada 15-16 November 2023 di Jakarta.

“Kami melakukan koordinasi bagaimana konteks dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad usai membuka Rakornas LAZ 2023 di Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, seluruh LAZ yang mencapai total 211 lembaga di seluruh provinsi di Indonesia perlu memiliki konsep yang sama mengenai perencanaan, pengumpulan, pendistribusian, pengendalian, serta pelaporan zakat.

Dalam konteks perencanaan, kata dia, perlu memperhatikan kolaborasi antara Baznas dan LAZ dari yang satu dengan lainnya serta mampu menggali potensi pengumpulan zakat sebesar-besarnya.

“Karena sampai dengan saat ini, masih belum mencapai 20 persen dari potensi yang ada, artinya masih perlu kami gali secara bersama-sama dari berbagai pihak,” ucapnya.

Baca juga: Rakornas BAZNAS 2023 hasilkan 17 resolusi tentang tata kelola zakat

Mengenai pengumpulan zakat, ia mengatakan, Baznas dan LAZ perlu disebar secara merata di seluruh provinsi, tidak hanya menumpuk di satu wilayah tertentu, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"LAZ ini berkumpul di satu provinsi tapi provinsi yang lain belum, yang terbanyak itu Jawa Baret dan Banten," katanya.

Terkait dengan pendistribusian, kata dia, perlu ada kesatuan data bersama sehingga bisa disalurkan secara berkualitas, merata, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

“Penyaluran harus berkualitas dan merata misalnya dalam target untuk menuntaskan kemiskinan, target untuk membuat orang yang sebelumnya tidak dapat bersekolah bisa mengakses pendidikan, itu yang perlu terus dikolaborasikan agar bisa menjadi lebih baik,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, setiap Baznas dan LAZ di daerah perlu melakukan pengendalian dan pelaporan secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat yang menyisihkan sebagian rezekinya melalui Baznas maupun LAZ.

Baca juga: Menag instruksikan Baznas agar perkuat kepercayaan masyarakat
Baca juga: Baznas ingatkan LAZ wilayah tidak gunakan ZIS untuk politik praktis
Baca juga: Ketua Baznas: Perbaikan tata kelola jadi agenda Rakornas 2023