Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Rabu membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.
"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," kata Arief.
Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Kedua saksi ini kata dia, diperiksa terpisah. Satu saksi di Bareskrim dan satu saksi di Polda Metro Jaya.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.
Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai informasi, sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Ketua KPK tidak hadir untuk penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Baca juga: Eks penyidik KPK sebut tak ada alasan Firli untuk mangkir
Baca juga: KPK geledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Selain itu Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.Baca juga: Eks penyidik KPK sebut tak ada alasan Firli untuk mangkir
Baca juga: KPK geledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin