Lelang jabatan di DKI 'potong' jalur hierarki pamong
27 Juni 2013 18:36 WIB
Ilustrasi--Sejumlah peserta uji kompetensi lelang jabatan lurah dan camat mengikuti uji kompetensi lelang jabatan camat dan lurah secara online di SMAN 1 Jakarta, Sabtu (27/4). Uji kompetensi tersebut diikuti sekitar 1.118 orang yang terdiri dari 328 peserta calon camat dan 790 peserta calon lurah. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karyoga mengaku bahwa seleksi dan promosi jabatan terbuka yang sudah selesai dilaksanakn mampu 'memotong' jalur hierarki pamong hingga 12 tahun.
"Ya minimal bisa menghemat 12 tahun lah," kata Made di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan berdasarkan hierarki kepamongan, jika seorang lurah ingin menjadi camat harus melewati beberapa 'tahapan' seperti terlebih dahulu menjabat Sekretaris Camat kemudian Wakil Camat. Untuk masing-masing jabatan tersebut, Lurah hingga Wakil Camat, harus mengabdi selama lima tahun masa jabatan.
"Itu kan baru sekali masa kerja. Ada juga yang kadang setelah dua kali masa kerja baru dinaikkan pangkatnya," kata Made.
Selain memotong jalur, Made menyebutkan bahwa dengan adanya lelang ini, ada beberapa jabatan yang bahkan menurutnya tidak bisa 'dipotong'.
"Seperti Camat Senen yang sebelumnya Kepala Puskesmas. Itu bahkan kalau hierarki tidak bisa," katanya.
Menurutnya, dengan seleksi terbuka ini bisa memberikan kesempatan kepada pejabat yang masih muda namun berprestasi untuk berkarir.
"Ini kan bisa produktif. Jadi kalau naik ke Walikota masih muda," katanya.
Sebelumnya, Jokowi melantik 311 camat dan lurah di di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, dia juga melantik sekitar 104 pejabat lainnya di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Ya minimal bisa menghemat 12 tahun lah," kata Made di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan berdasarkan hierarki kepamongan, jika seorang lurah ingin menjadi camat harus melewati beberapa 'tahapan' seperti terlebih dahulu menjabat Sekretaris Camat kemudian Wakil Camat. Untuk masing-masing jabatan tersebut, Lurah hingga Wakil Camat, harus mengabdi selama lima tahun masa jabatan.
"Itu kan baru sekali masa kerja. Ada juga yang kadang setelah dua kali masa kerja baru dinaikkan pangkatnya," kata Made.
Selain memotong jalur, Made menyebutkan bahwa dengan adanya lelang ini, ada beberapa jabatan yang bahkan menurutnya tidak bisa 'dipotong'.
"Seperti Camat Senen yang sebelumnya Kepala Puskesmas. Itu bahkan kalau hierarki tidak bisa," katanya.
Menurutnya, dengan seleksi terbuka ini bisa memberikan kesempatan kepada pejabat yang masih muda namun berprestasi untuk berkarir.
"Ini kan bisa produktif. Jadi kalau naik ke Walikota masih muda," katanya.
Sebelumnya, Jokowi melantik 311 camat dan lurah di di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, dia juga melantik sekitar 104 pejabat lainnya di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: