telah mengkonfirmasi kehadiran pada Kamis (16/11).
Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Polisi periksa 86 saksi dan 8 ahli pada kasus pemerasan pimpinan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Firli pastikan akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Selain itu, Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri, " katanya.
Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.