Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Lucia Karina ditemui di sela diskusi panel media “SNI Recycled PET: Seimbangkan Keamanan dan Lingkungan dalam Regulasi Kemasan” di Jakarta, Selasa, mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal aksi tersebut.
"Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak azasi dari masing-masing juga," katanya ditemui di Jakarta, Selasa.
Namun, secara pribadi, Karina mengungkapkan produk-produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.
Baca juga: Menag: Fatwa haram beli produk Israel bentuk solidaritas kemanusiaan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.
"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini," kata Menteri Yaqut di Jakarta, Senin (13/11).
Baca juga: MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi Israel
Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.