Komite I DPD perjuangkan nasib tenaga honorer diangkat PPPK
14 November 2023 17:38 WIB
Komite I DPD RI usai rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA/HO-DPD
Jakarta (ANTARA) - Komite I DPD RI berkomitmen terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS), tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Meski menyayangkan tidak dilibatkan-nya DPD RI dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru, Fachrul menyebut bahwa Komite I DPD RI tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.
Dia mengatakan bahwa Komite I DPD RI juga meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru dan dosen), dan Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK, terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta otonomi khusus.
Baca juga: Menpan RB: UU ASN jadi payung hukum tak ada PHK massal non-ASN
Baca juga: Akademisi: PPPK part time efektif selesaikan masalah tenaga honorer
“Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," kata Fachrul Razi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa rapat dengan Menpan-RB itu sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
Dia menuturkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) nasional pada 16-30 September 2023 terdiri dari 78.862 formasi ASN pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN pemerintah daerah.
"Kami berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang objektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," ucap Filep Wamafma saat membuka rapat.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.
Dia pun mengapresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur. "Oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik agar birokrasi menjadi berkelas dunia," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.
"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," ujar dia.
"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai calon pegawai negeri sipil (CPNS), tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Meski menyayangkan tidak dilibatkan-nya DPD RI dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru, Fachrul menyebut bahwa Komite I DPD RI tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.
Dia mengatakan bahwa Komite I DPD RI juga meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru dan dosen), dan Satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK, terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), serta otonomi khusus.
Baca juga: Menpan RB: UU ASN jadi payung hukum tak ada PHK massal non-ASN
Baca juga: Akademisi: PPPK part time efektif selesaikan masalah tenaga honorer
“Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," kata Fachrul Razi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa rapat dengan Menpan-RB itu sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
Dia menuturkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) nasional pada 16-30 September 2023 terdiri dari 78.862 formasi ASN pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN pemerintah daerah.
"Kami berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang objektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," ucap Filep Wamafma saat membuka rapat.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.
Dia pun mengapresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur. "Oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik agar birokrasi menjadi berkelas dunia," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.
"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," ujar dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Tags: