Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, "Dari pemeriksaan Mulya, barulah KPK dapat menyimpulkan apakah ada keterlibatan gubernur BI saat itu atau tidak." Oleh karena itu, KPK belum berencana memanggil Boediono pasca penggeledahan di BI, beberapa waktu lalu.
Senin kemarin (24/6), Mulya diperiksa, juga sejumlah data ditemukan KPK dalam penggeledahan di Bank Indonesia.
"Bukan terlambat. Kami melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di luar negeri, semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk kepada kita untuk menyatakan tentang data-data yang dibutuhkan," kata dia.
Makanya KPK lakukan pengeledahan. "Ya sangat-sangat berkaitan dari hasil pemeriksaan itu. Itu memberikan kepada kita untuk melengkapi data-data. Karenanya, kami lakukan pengeledahan di BI," kata Samad.
Tapi dengan ada penggeledahan, "Alhamdulillah, sedikit demi sedikit dapat diungkap. Banyak dokumen yang bisa membuika tabir Century. Dokumen itu menjadi terbuka, dulu 'khan sedikit demi sedikit," ujar Samad.