Setditjen Perhubungan Laut raih predikat PPID informatif Kemenhub
14 November 2023 16:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) menyerahkan penghargaan predikat PPID Informatif pada Anugerah Standar Layanan Informasi Publik Tingkat PPID Pelaksana yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA/HO-Kemenhub
Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) Kemenhub menempati peringkat pertama dengan meraih predikat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Informatif pada Anugerah Standar Layanan Informasi Publik Tingkat PPID Pelaksana.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa.
Lollan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan beserta Tim PPID Utama Kemenhub atas apresiasi kepada Ditjen Hubla dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat.
"Ke depannya, justru ini juga menjadi pemicu untuk bisa melayani informasi lebih baik lagi sehingga kami terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi yang efisien dan responsif," katanya.
Ia menyampaikan penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) PPID di lingkungan Kementerian Perhubungan pada PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT, yang mana Setditjen Hubla meraih nilai tertinggi yakni 96,5.
Adapun kegiatan monev PPID ini merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Selain penghargaan kepada PPID Pelaksana, penghargaan juga diberikan kepada PPID Pelaksana UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2023 yang memenuhi dua indikator penilaian, yakni indikator I merupakan penilaian terhadap kelengkapan standar minimum layanan informasi publik yang tersedia di unit kerja dan kuesioner dengan indikator II merupakan penilaian terhadap penyediaan informasi yang menjadi klasifikasi minimum pada layanan informasi publik.
Adapun PPID pelaksana UPT eselon II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang meraih predikat Informatif adalah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, KSOP Kelas I Banjarmasin, dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, sedangkan dua UPT eselon II lainnya mendapat predikat Menuju Informatif.
Sementara, pada PPID pelaksana UPT eselon III, sejumlah lima UPT mendapat predikat Menuju Informatif dan pada PPID pelaksana UPT eselon IV, KSOP Kelas IV Ketapang dan UPP Kelas III Teluk Segintung mendapat predikat Informatif, sedangkan dua UPT lainnya mendapat predikat Menuju Informatif.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut lakukan uji emisi kendaraan operasional
Baca juga: Ditjen Hubla Kemenhub usulkan anggaran TA 2024 senilai Rp9,49 triliun
Baca juga: Serapan anggaran Ditjen Hubla hingga Mei 2023 sebesar 34,7 persen
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa.
Lollan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan beserta Tim PPID Utama Kemenhub atas apresiasi kepada Ditjen Hubla dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat.
"Ke depannya, justru ini juga menjadi pemicu untuk bisa melayani informasi lebih baik lagi sehingga kami terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi yang efisien dan responsif," katanya.
Ia menyampaikan penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) PPID di lingkungan Kementerian Perhubungan pada PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT, yang mana Setditjen Hubla meraih nilai tertinggi yakni 96,5.
Adapun kegiatan monev PPID ini merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Selain penghargaan kepada PPID Pelaksana, penghargaan juga diberikan kepada PPID Pelaksana UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2023 yang memenuhi dua indikator penilaian, yakni indikator I merupakan penilaian terhadap kelengkapan standar minimum layanan informasi publik yang tersedia di unit kerja dan kuesioner dengan indikator II merupakan penilaian terhadap penyediaan informasi yang menjadi klasifikasi minimum pada layanan informasi publik.
Adapun PPID pelaksana UPT eselon II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang meraih predikat Informatif adalah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, KSOP Kelas I Banjarmasin, dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, sedangkan dua UPT eselon II lainnya mendapat predikat Menuju Informatif.
Sementara, pada PPID pelaksana UPT eselon III, sejumlah lima UPT mendapat predikat Menuju Informatif dan pada PPID pelaksana UPT eselon IV, KSOP Kelas IV Ketapang dan UPP Kelas III Teluk Segintung mendapat predikat Informatif, sedangkan dua UPT lainnya mendapat predikat Menuju Informatif.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut lakukan uji emisi kendaraan operasional
Baca juga: Ditjen Hubla Kemenhub usulkan anggaran TA 2024 senilai Rp9,49 triliun
Baca juga: Serapan anggaran Ditjen Hubla hingga Mei 2023 sebesar 34,7 persen
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: