Disbudpar ajukan keramas massal di Cisadane jadi warisan budaya
13 November 2023 15:11 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri kegiatan keramas massa yang dilakukan warga Babakan Cikokol menjelang bulan puasa. Disbudpar pun akan mengajukan kegiatan tersebut sebagai Warisan Budaya Tak Benda terbaru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2024 mendatang. ANTARA/HO-Pemkot
Tangerang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah mempersiapkan pengajuan dua Warisan Budaya Tak Benda terbaru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni budaya keramas massal di Sungai Cisadane dan tradisi gotong tepekong.
"Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang," kata Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh di Tangerang, Banten Senin.
Rizal mengatakan tradisi - tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
Sementara itu tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengajukan tiga cagar budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot.
Baca juga: 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan WBTB tingkat nasional 2023
"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," katanya.
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudristek tetapkan 213 WBTB dan 19 cagar budaya nasional
Sementara itu 24 cagar budaya Kota Tangerang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Klenteng Bon Tek Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage), Stasiun Kereta Api Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lapas Anak Wanita, Lapas Pemuda II A, Kelenteng Boen San Bio, Petak 9, Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria.
Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria, Gedung Gede, Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek, Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang, Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang, Pabrik Kecam Tan Giok Seng, Pintu Hek, Bendungan Pasar Baru, Makam Raden Aria Santika, Makam Raden Aria Yuda Negara, Pintu Air Kecil, Pintu Air Getek dan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Baca juga: Indonesia usulkan Kolintang jadi WBTB kepada UNESCO
"Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang," kata Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh di Tangerang, Banten Senin.
Rizal mengatakan tradisi - tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
Sementara itu tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengajukan tiga cagar budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot.
Baca juga: 16 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan WBTB tingkat nasional 2023
"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," katanya.
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Kemendikbudristek tetapkan 213 WBTB dan 19 cagar budaya nasional
Sementara itu 24 cagar budaya Kota Tangerang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Klenteng Bon Tek Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage), Stasiun Kereta Api Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lapas Anak Wanita, Lapas Pemuda II A, Kelenteng Boen San Bio, Petak 9, Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria.
Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria, Gedung Gede, Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek, Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang, Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang, Pabrik Kecam Tan Giok Seng, Pintu Hek, Bendungan Pasar Baru, Makam Raden Aria Santika, Makam Raden Aria Yuda Negara, Pintu Air Kecil, Pintu Air Getek dan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Baca juga: Indonesia usulkan Kolintang jadi WBTB kepada UNESCO
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023
Tags: