Aksi tersebut berkaitan dengan agenda KPU menetapkan kontestan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Karena itu menurut dia, TKN Prabowo-Gibran khawatir kedua massa yang bertolak belakang tersebut bertemu, sehingga dikhawatirkan terjadi bentrokan.
Ia pun meminta organisasi relawan pendukung KIM untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing organisasinya, dan tidak datang ke KPU RI dengan alasan apapun.
Baca juga: Prabowo Subianto ziarah ke makam pendiri NU di Tebuireng Jombang
Dasco memastikan bahwa Prabowo-Gibran sudah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU RI sehingga pendukung KIM tak perlu khawatir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama-nama capres/cawapres yang telah lolos persyaratan pada Senin (13/11).
Kemudian KPU akan mengundi nomor urut masing-masing capres/cawapres pada Selasa (14/11) keesokan harinya.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.