Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa uang pecahan Rp200.000 mulai diedarkan oleh Bank Indonesia.

Dalam unggahan tersebut terdapat juga foto uang beberapa lembar dengan warna dasar hijau biru bertuliskan DUA RATUS RIBU RUPIAH pada 5 November.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Berbagi Tau ...

Uang Kertas 200.000

Telah resmi di edarkan

Wow...bawa

5 Lembar sudah 1 juta

Menurut Ana ini suatu kemunduran.”

Namun, benarkah bahwa uang pecahan Rp200 ribu mulai beredar?



Unggahan hoaks yang menarasikan uang pecahan Rp200 ribu mulai beredar. Faktanya, Bank Indonesia mengonfirmasi uang pecahan terbesar yang beredar di kalangan masyarakat adalah Rp100 ribu. (Facebook)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan ini merupakan hoaks berulang. Sebelumnya, ANTARA menjelaskan hoaks ini di tahun 2021. Pada 28 April 2016, akun X resmi Bank Indonesia @bank_indonesia mengklarifikasi kabar tentang uang pecahan Rp200 ribu adalah hoaks. Bank Indonesia mengonfirmasi uang pecahan terbesar yang beredar di kalangan masyarakat adalah Rp100.000.

"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengumumkan pernyataan resmi di media massa dan situs bi.go.id," demikian keterangan pada akun X @bank_indonesia.

Berdasarkan penelusuran, foto lembaran dengan nominal Rp200.000 yang terdapat pada unggahan tersebut bukan uang pecahan baru melainkan kupon potongan (voucher) belanja yang telah dikeluarkan oleh Polo Ralph Lauren Indonesia.

Foto lembaran serupa telah diunggah di salah satu akun lokapasar Buka Lapak.

Klaim: Uang pecahan Rp200.000 beredar

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Redenominasi sudah mulai diberlakukan pada Juli 2023

Cek fakta: Hoaks! BI sediakan layanan digital penyimpanan dana

Baca juga: Indonesia jadi anggota organisasi global untuk berantas pencucian uang