Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Gabungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggeledah seluruh blok kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP), guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas tersebut.

"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum untuk deteksi dini, mencegah adanya handphone, pungli dan narkoba," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali di Tanjungpandan, Sabtu.

Ia mengatakan kegiatan sidak handphone, sajam, pungli dan narkoba ini melibatkan Polres Belitung dan BNNK Belitung dalam upaya pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan maju atau deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi APH, guna mewujudkan keamanan serta ketertiban di lapas.

“Hasil penggeledahan petugas tadi siang mengamankan beberapa benda yang patut diduga dapat mengganggu situasi kamtib dan tim tidak mendapati adanya handphone maupun narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, hasil tes urine narkoba warga binaan menunjukkan hasil Negatif Narkoba.

"Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif," katanya.

Kepala BNNK Belitung DR. Nasruddin, mengapresiasi langkah – langkah upaya kalapas beserta jajaran dalam mewujudkan Lapas Tanjungpandan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini, dan kami mendukung penuh upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Kalapas beserta jajaran,” katanya.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto menekankan agar seluruh jajaran menerapkan dan berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan serta back to basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan di Lapas yang kondusif tanpa pelanggaran dan penyimpangan," katanya.