Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk mengembangkan industri berbasis karet alam dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
"Sampai saat ini, Kemenperin telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib terhadap 3 jenis produk barang karet, yaitu ban kendaraan bermotor, selang LPG, dan rubber seal regulator LPG," ujar Direktur Industri Kimia
Hilir Kementerian Industrian, Toeti Rahajoe, dalam diskusi kesiapan industri karet menghadapi perdagangan bebas ASEAN 2015, di Jakarta, Senin.
Selain itu, lanjutnya, penerapan standar tersebut diharmonisasikan dengan standar internasional.
"Dalam rangka persiapan pasar bebas ASEAN/AEC, khususnya untuk bidang standardisasi produk berbasis karet alam, ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ)-Rubber based Products Working Group (RB-PWG) saat ini dalam proses harmonisasi standar yang difokuskan harmonisasi standar internasional (ISO, ASTM, EN) secara identik," ujar dia.
Ia berharap industri berbasis karet alam mengikuti penerapan standar tersebut dan menerapkannya secara konsisten.
"Mau tidak mau industri harus siap menghadapi pasar bebas ASEAN karena itu kita terus mendorong industri untuk meningkatkan kompetensi SDM-nya," kata dia.
Ia menambahkan sarung tangan karet merupakan salah satu produk andalan
ekspor dengan 75 persen hasil produksi diekspor ke berbagai negara. Nilai ekspor pada tahun 2012 sebesar 240,5 juta dolar Amerika Serikat.
"Produksi sarung tangan dunia saat ini sekitar 100 milyar pasang per tahun. Demikian pentingnya faktor bahan baku, menyebabkan hingga kini produsen sarung tangan karet alam (NRL glove) adalah negara-negara produsen karet alam," ujar dia.
Menurut dia, Thailand dan Malaysia sangat giat memacu produksi sarung tangannya untuk keperluan ekspor. Indonesia hanya mampu menguasai pasar sebesar 10 persen, sedangkan Thailand 29 persen, bahkan Malaysia menguasai pasar paling tinggi hingga mencapai 58 persen.
"Saat ini sekitar 90 persen sarung tangan dari karet alam, berasal dari ketiga negara ASEAN tersebut," kata dia.
Tiga produk ini wajib SNI
24 Juni 2013 15:49 WIB
Selang gas (FOTO ANTARA/Arief Priyono)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: