Gorontalo (ANTARA News) - Tarif angkutan dalam dan antar kota di Gorontalo, naik tajam setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diberlakukan sejak Sabtu (22/6).

"Warga berharap, pemerintah provinsi maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda) di daerah itu, segera menentukan tarif yang sesuai dan tidak merugikan konsumen," Ungkap salah seorang warga Kelurahan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Diana Tubagus, Senin.

Tarif angkutan dalam dan antarkota mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per penumpang.

Diana yang bekerja sebagai karyawan kontrak di Gorontalo Utara itu, mengatakan, sejak kenaikan harga BBM berlaku dirinya terpaksa harus melakukan gerakan penghematan agar bisa menutupi biaya transportasi setiap harinya.

"Harga BBM sudah naik, namun penghasilan bulanan tidak bertambah sehingga saya harus melakukan penghematan keuangan agar bisa menjalankan aktivitas setiap hari," ujar Diana.

Untuk jarak Pergi Pulang (PP) Telaga Limboto-Gorontalo Utara, yang biasanya dikenakan tarif Rp12.000 per penumpang, kini menjadi Rp15.000.

Sedangkan untuk PP Kota Gorontalo-Gorontalo Utara, menjadi Rp18.000, dari tarif biasanya Rp15.000 bahkan beberapa pengemudi menaikkan menjadi Rp20.000 per penumpang.

Kenaikan tarif angkutan ini kata Diana, sangat tinggi dan sebaiknya ditinjau ulang oleh pemerintah provinsi maupun Organda, agar tidak menyengsarakan rakyat.

Idealnya, kenaikan tarif angkutan dalam dan antar kota berkisar Rp1.000-Rp1.500 per penumpang.

"Pemerintah provinsi diharapkan segera menerbitkan aturan tentang tarif angkutan yang sesuai, agar kenaikan harga tidak dilakukan sepihak oleh para pengemudi," dmeikian Diana.