Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Ika Puspitasari dalam Rakornas dan penyerahan penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden, Kamis.
“Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota usai mengikuti Rakornas dalam keterangannya di Mojokerto.
Baca juga: Pemkot Mojokerto beri hadiah umroh kepada wajib pajak tepat waktu
Baca juga: Pemkot Mojokerto salurkan bantuan bedah rumah warga kurang mampu
“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program untuk penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” ujarnya.
Dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98 persen pada tahun 2022 dari 6,39 persen pada tahun 2021. Nilai itu lebih rendah dari pada persentase di Jawa Timur berada di angka 11,16 persen dan nasional sebesar 10,03 persen.
Seiring dengan semakin menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05 persen di tahun 2022 menjadi 4,73 persen di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32.
SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81.
Baca juga: Pemkot Mojokerto gulirkan Program Inkubasi Koperasi
Baca juga: Pemkot Mojokerto masifkan pencegahan kekerasan perempuan dan anak