BP2MI minta komitmen bersama untuk tangkap oknum rekrutmen PMI ilegal
9 November 2023 20:48 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani swafoto bersama calon PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
JAKARTA (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan perlunya dukungan dan komitmen bersama aparatur negara untuk menangkap oknum perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
"Butuh komitmen bersama aparatur negara, kita sudah tahu modus operandi mereka seperti apa, kita sudah tahu daerah-daerah target rekrutmen ilegal ini dari kantong mana saja," katanya usai acara pembekalan 1.500 calon PMI yang berangkat ke Korea Selatan di Jakarta, Kamis.
Pihaknya sudah mengetahui dari jalur mana PMI ilegal itu diberangkatkan untuk diselundupkan.
Dia mendorong aparatur negara untuk bekerja sama menyelamatkan para PMI dari penempatan secara ilegal.
"Kita sudah tahu dari kantong mana saja kalau PMI ilegal mau berangkat ke Asia atau Timur Tengah dibawa, dan direkrut untuk ke tempat transit mana, keluarnya di bandara, pelabuhan mana sudah tahu. Tinggal komitmen aparatur negara, apakah kita mau menyelamatkan mereka atau kita mau jadi antek dari sindikat penempatan ilegal," kata dia.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia sumbang devisa Rp159,6 triliun per tahun
Berdasarkan data BP2MI pada periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat penempatan PMI 237.992 penempatan. Pada Oktober tercatat 22.011 penempatan. Dari jumlah itu sektor formal masih mendominasi dengan 13.086 penempatan dan sektor informal 8.925 penempatan.
Pada Oktober juga tercatat, 66 persen atau 4.931 penempatan di dominasi oleh tiga provinsi yakni Jawa Timur dengan 4.931 penempatan, kemudian Jawa Barat dengan 4.840 penempatan dan Jawa tengah 4.777 penempatan.
BP2MI juga melaporkan selama periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat 1451 aduan PMI yang berangkat secara nonprosedural dan pengaduan pemberangkatan secara prosedural 338 aduan. Pada Oktober tercatat 206 aduan pemberangkatan nonprosedural dan pemberangkatan prosedural 71 aduan.
Sebelumnya, BP2MI menyatakan untuk terus memperkuat soliditas Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat agar tata kelola penempatan dan pelindungan PMI semakin baik, khususnya dari oknum penempatan ilegal.
Untuk memperkuat hal itu, BP2MI juga berkolaborasi dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri serta Kawan PMI di daerah akan terus diperkuat.
Baca juga: Kepala BP2MI berharap aturan relaksasi pajak barang PMI segera terbit
Baca juga: BP2MI minta pekerja migran Indonesia siapkan mental agar bekerja baik
"Butuh komitmen bersama aparatur negara, kita sudah tahu modus operandi mereka seperti apa, kita sudah tahu daerah-daerah target rekrutmen ilegal ini dari kantong mana saja," katanya usai acara pembekalan 1.500 calon PMI yang berangkat ke Korea Selatan di Jakarta, Kamis.
Pihaknya sudah mengetahui dari jalur mana PMI ilegal itu diberangkatkan untuk diselundupkan.
Dia mendorong aparatur negara untuk bekerja sama menyelamatkan para PMI dari penempatan secara ilegal.
"Kita sudah tahu dari kantong mana saja kalau PMI ilegal mau berangkat ke Asia atau Timur Tengah dibawa, dan direkrut untuk ke tempat transit mana, keluarnya di bandara, pelabuhan mana sudah tahu. Tinggal komitmen aparatur negara, apakah kita mau menyelamatkan mereka atau kita mau jadi antek dari sindikat penempatan ilegal," kata dia.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia sumbang devisa Rp159,6 triliun per tahun
Berdasarkan data BP2MI pada periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat penempatan PMI 237.992 penempatan. Pada Oktober tercatat 22.011 penempatan. Dari jumlah itu sektor formal masih mendominasi dengan 13.086 penempatan dan sektor informal 8.925 penempatan.
Pada Oktober juga tercatat, 66 persen atau 4.931 penempatan di dominasi oleh tiga provinsi yakni Jawa Timur dengan 4.931 penempatan, kemudian Jawa Barat dengan 4.840 penempatan dan Jawa tengah 4.777 penempatan.
BP2MI juga melaporkan selama periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat 1451 aduan PMI yang berangkat secara nonprosedural dan pengaduan pemberangkatan secara prosedural 338 aduan. Pada Oktober tercatat 206 aduan pemberangkatan nonprosedural dan pemberangkatan prosedural 71 aduan.
Sebelumnya, BP2MI menyatakan untuk terus memperkuat soliditas Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat agar tata kelola penempatan dan pelindungan PMI semakin baik, khususnya dari oknum penempatan ilegal.
Untuk memperkuat hal itu, BP2MI juga berkolaborasi dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri serta Kawan PMI di daerah akan terus diperkuat.
Baca juga: Kepala BP2MI berharap aturan relaksasi pajak barang PMI segera terbit
Baca juga: BP2MI minta pekerja migran Indonesia siapkan mental agar bekerja baik
Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: