Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh mendorong kalangan pesantren untuk berpartisipasi aktif menyerap Dana Abadi Pesantren untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi para alumni pesantren.

"Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren," ujar Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren bertema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren", ia mengatakan saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri.

"Terkadang ia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah," katanya.

Baca juga: Majelis Masyayikh tegaskan dana abadi pesantren telah terwujud

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/11), Abdul Ghofarrozin menyampaikan pada 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar, namun sampai bulan November ini hanya sedikit yang terserap.

Ia mengemukakan dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru," paparnya.

Pada kesempatan sama, Dosen Ma'had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH. Muhyiddin Khotib mengatakan pesantren kini mendapat perhatian yang besar dari pemerintah karena turut berperan dalam mencerdaskan bangsa.

Maka dari itu, kata dia, rekognisi pemerintah ini tak boleh disia-siakan oleh kalangan pesantren. Karena sudah masuk dalam Sisdiknas, pesantren penting memiliki standar mutu.

"Hal ini penting agar setiap lulusan pesantren memiliki standar keilmuan ilmu terjamin, tidak timpang antara satu dengan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Muhaimin sebut dana abadi pesantren sudah diperjuangkan sejak 2021
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp250 miliar untuk peningkatan SDM pesantren