Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masjid adalah tempat membicarakan politik untuk persatuan umat dan tidak terkait dengan perbedaan kepentingan atau high politics. "Dulu Nabi Muhammad SAW di masjid melakukan politik keumatan atau istilahnya sekarang high politics, tidak terkait dengan perbedaan kepentingan, dan justru sebaliknya mempersatukan perbedaan dari berbagai kabilah di sana," kata Menag Yaqut dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Jakarta, Rabu malam.

Gus Men, sapaan akrabnya menyebutkan perbedaan dengan politisasi yang dilakukan di masjid pada saat ini justru cenderung memecah belah umat dan mengkotak-kotakan umat.

Baca juga: Menag: Jangan sampai masjid digunakan untuk politik elektoral pemilu
"Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," ucap Menag Yaqut.

Ia mengungkapkan aktivitas politik di masjid saat ini sering dikaitkan dengan aktivitas Nabi Muhammad SAW saat membangun peradaban di Madinah dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan yang terjadi pada zaman sekarang dan tidak bisa disamakan dengan yang terjadi di zaman dahulu.

Baca juga: Ketua DMI Jusuf Kalla serukan pengembangan fungsi masjid
"Jadi bapak ibu sekalian harus bisa menjelaskan beda Nabi membangun peradaban dengan berpolitik di masjid pada zaman dahulu, dengan yang ada pada tahun politik ini," ujarnya.

Selain itu Gus Men menyebutkan masjid seharusnya bukan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, tapi juga kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan umat, seperti aktivitas ekonomi dan sosial.

"Mari kita gunakan masjid, kita desain jadi masjid dimana dulu pernah dicita-citakan Rasulullah, yang bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial ekonomi yang berbau kemakmuran untuk umat yang lebih luas," tutur Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: DMI: Masjid di Surabaya mesti miliki fungsi pemberdayaan ekonomi umat