Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mewajibkan pemilik maupun pengelola gedung perkantoran di wilayah tersebut mempunyai sumur resapan untuk mengurangi potensi terjadinya banjir di musim hujan. "Adanya sumur resapan merupakan salah satu upaya kita dalam mengantisipasi musim hujan agar dapat meminimalisir genangan di wilayah," kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memanggil 178 pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk membahas sumur resapan. Kewajiban adanya sumur resapan itu berdasarkan ketentuan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.

Selain itu, sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kembali pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap kondisi sumur resapan maupun fasilitas prasarana umum lainnya.

"Harapan saya antisipasi banjir di gedung-gedung maupun wilayah fasilitas prasarana umum yang dikelola oleh swasta sudah mempunyai laik fungsi sesuai dengan perencanaan tata ruang kotanya," katanya.

Baca juga: Jakarta Pusat temukan sumur resapan perkantoran tak berfungsi

Artinya, kata dia, ada sumur resapannya dan sertifikat laik fungsi gedung dalam antisipasi bencana alam lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pihaknya akan mendata ada atau tidaknya sumur resapan di ratusan gedung perkantoran di Jakarta Pusat.

Menurut Bakwan, sumur resapan itu bisa mengurangi genangan di jalan saat hujan. "Sudah seharusnya air hujan tidak langsung dialirkan ke jalan, tetapi ditampung terlebih dulu di sumur resapan," katanya.

Menurut dia, pengelolaan air ini penting sekali, terlebih November ini sudah memasuki musim hujan.

Baca juga: Sudin SDA Jakpus membuat 300 drainase vertikal untuk antisipasi banjir
Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) juga akan membantu melakukan pembinaan maupun pemantauan kepada pengelola maupun pemilik gedung perkantoran untuk membuat serta
mengoptimalkan sumur resapan.
Suku Dinas CKTRP Jakpus akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum melakukan pendampingan untuk membuat sumur resapan.

Bakwan mengimbau pemilik maupun pengelola gedung perkantoran untuk mengecek kembali sumur resapan yang ada. Dia meminta pemilik maupun pengelola gedung perkantoran yang belum memiliki sumur resapan untuk secepatnya membuat.

"Jadi saat hujan sumur resapan yang ada di tiap gedung di wilayah Jakarta Pusat sudah berfungsi dengan baik sehingga terkendali semua," kata Bakwan.