Situbondo (ANTARA) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, mulai sosialisasi tarif pelabuhan dan tarif tiket terpadu dari Pelabuhan Jangkar (Situbondo) ke sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura.

Penyesuaian tarif tiket penyeberangan baru dari Pelabuhan Jangkar ke sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep, ini berdasarkan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) KD.369/OP.404/ASDP-2023 tentang tarif tiket terpadu lintas antar-kabupaten/kota dalam Provinsi Jawa Timur dari Pelabuhan Jangkar yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

"Tarif pelabuhan dan tiket baru penyeberangan Jangkar ke Kalianget, Pulau Sapudi, Pulau Raas, dan Pulau Kangean, ini baru kami terima beberapa hari lalu dan langsung disosialisasikan hari ini," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Syamsudin dalam agenda sosialisasi penyesuaian tarif tiket penyeberangan baru di aula Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

Menurut dia, tarif tiket terpadu penyeberangan baru Pelabuhan Jangkar mulai diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang sebagai operator, pada pekan depan.

"Seminggu setelah kami sosialisasi tarif tiket terpadu penyeberangan (Situbondo-Madura) ini, sudah mulai kami terapkan. Tidak ada kenaikan tarif tiket," kata Syamsudin.

Tarif tiket terpadu penyeberangan baru dari Pelabuhan Jangkar Situbondo ke sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura adalah Jangkar-Kangean untuk tarif penumpang dewasa Rp109.500, bayi Rp11.000, kendaraan golongan I (sepeda) Rp27.600, golongan II (sepeda motor) Rp121.500, golongan III (sepeda motor) Rp209.800, golongan IV (kendaraan penumpang) Rp859.700 dan kendaraan barang (pikap) Rp860.000, golongan V (kendaraan penumpang/minibus) Rp1.033.600, dan kendaraan barang (truk) Rp1.020.300.

Jangkar-Kalianget tarif penumpang dewasa Rp61.500 dan bayi Rp6.000, kendaraan golongan I (sepeda) Rp13.600, golongan II (sepeda motor) Rp81.000, golongan III (sepeda motor) Rp77.800, golongan IV (kendaraan penumpang) Rp522.200 dan kendaraan barang Rp480.811, golongan V (kendaraan penumpang/minibus) Rp673.345 dan kendaraan barang (truk) Rp594.929.

Jangkar-Raas tarif tiket penumpang dewasa Rp67.500 dan bayi Rp7.000, golongan I (sepeda) Rp15.600, golongan II (sepeda motor) Rp85.000, golongan III (sepeda motor) Rp85.300, golongan IV kendaraan penumpang Rp524.200 dan kendaraan barang (pikap) Rp505.000, golongan V (minubus) Rp584.100 dan kendaraan barang (truk) Rp587.340.

Sementara rute Jangkar-Sapudi tarif tiket penumpang dewasa Rp52.500 dan bayi Rp5.000, golongan I Rp14.600, golongan II Rp73.000, golongan III Rp161.300, golongan IV kendaraan penumpang Rp459.200 dan kendaraan barang Rp436.500, golongan V kendaraan penumpang Rp519.100 dan kendaraan barang Rp517.728.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi mulai mengelola Pelabuhan Jangkar Situbondo, sejak 7 Agustus 2023, seiring dibukanya lintasan baru, yakni dari Pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Lembar (NTB).

Baca juga: Pemerintah evaluasi tarif penyeberangan Pelabuhan Lembar-Jangkar
Baca juga: Pemkab Situbondo usulkan evaluasi tarif penyeberangan Jangkar-Lembar