Komisi IX kunjungi Kabupaten Bekasi bahas upah pekerja
8 November 2023 16:54 WIB
Rapat koordinasi membahas pengawasan upah minimim pekerja saat agenda kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi dihadiri perwakilan dewan pengupahan, Kemnaker RI, buruh, serta Apindo, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka membahas pengawasan berkaitan dengan efektivitas upah minimum regional bagi para pekerja.
Kunjungan Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh beserta anggota itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, dihadiri perwakilan dewan pengupahan dan Kemnaker RI, serta perwakilan buruh juga Apindo.
"Kita juga dapat masukan, dari para pekerja, dewan pengupahan, tadi juga ada dari pemerintah, pengusaha. Masukan-masukan ini akan jadi pegangan kita untuk melakukan pengawasan sekaligus mengambil regulasi-regulasi ke depan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi sengaja dilakukan mengingat wilayah ini memiliki kawasan industri dengan perusahaan yang terbilang paling besar.
"Karena itu, Komisi IX perlu memastikan upah minimum di daerah ini sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan di lapangan, khususnya para pengusaha," katanya.
Komisi IX juga ingin memastikan perusahaan di Kabupaten Bekasi telah menjalankan aturan dengan baik dan kehadiran pemerintah diperlukan guna menengahi persoalan ini.
"Pemerintah harus ada di tengah, antara tidak terlalu memihak kepada pengusaha dan tidak terlalu memihak kepada pekerja," katanya.
Menurut dia poin tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang memiliki iklim investasi baik sekaligus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.
"Karena Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu elemen penting ekonomi yang ada di wilayah Jabodetabek," ucapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi terus berupaya memaksimalkan upah minimum bagi para pekerja di daerah itu melalui komunikasi yang berkelanjutan kepada seluruh perusahaan.
"Ini kan berkaitan soal kebijakan nasional, akan ada peraturan pemerintah baru juga nantinya. Kami di sini memfasilitasi keinginan pekerja serta pengusaha agar iklim investasi dapat terus terjaga dengan baik," kata dia.
Baca juga: Komisi IX DPR RI: Inovasi Desa Bebas Stunting cetak generasi cerdas
Baca juga: Komisi IX DPR RI sebut pencegahan stunting bisa efektif mulai dari RT
Baca juga: Komisi IX DPR RI kunjungi RSUP M Djamil Padang, tinjau faskes rujukan
Kunjungan Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh beserta anggota itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, dihadiri perwakilan dewan pengupahan dan Kemnaker RI, serta perwakilan buruh juga Apindo.
"Kita juga dapat masukan, dari para pekerja, dewan pengupahan, tadi juga ada dari pemerintah, pengusaha. Masukan-masukan ini akan jadi pegangan kita untuk melakukan pengawasan sekaligus mengambil regulasi-regulasi ke depan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Cikarang, Rabu.
Dia mengatakan kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi sengaja dilakukan mengingat wilayah ini memiliki kawasan industri dengan perusahaan yang terbilang paling besar.
"Karena itu, Komisi IX perlu memastikan upah minimum di daerah ini sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan di lapangan, khususnya para pengusaha," katanya.
Komisi IX juga ingin memastikan perusahaan di Kabupaten Bekasi telah menjalankan aturan dengan baik dan kehadiran pemerintah diperlukan guna menengahi persoalan ini.
"Pemerintah harus ada di tengah, antara tidak terlalu memihak kepada pengusaha dan tidak terlalu memihak kepada pekerja," katanya.
Menurut dia poin tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang memiliki iklim investasi baik sekaligus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.
"Karena Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu elemen penting ekonomi yang ada di wilayah Jabodetabek," ucapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi terus berupaya memaksimalkan upah minimum bagi para pekerja di daerah itu melalui komunikasi yang berkelanjutan kepada seluruh perusahaan.
"Ini kan berkaitan soal kebijakan nasional, akan ada peraturan pemerintah baru juga nantinya. Kami di sini memfasilitasi keinginan pekerja serta pengusaha agar iklim investasi dapat terus terjaga dengan baik," kata dia.
Baca juga: Komisi IX DPR RI: Inovasi Desa Bebas Stunting cetak generasi cerdas
Baca juga: Komisi IX DPR RI sebut pencegahan stunting bisa efektif mulai dari RT
Baca juga: Komisi IX DPR RI kunjungi RSUP M Djamil Padang, tinjau faskes rujukan
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Tags: