Wali Kota Padang lantik Dewan Pengelola Kota Tua
8 November 2023 15:35 WIB
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyebut pelantikan Dewan Pengelola Kota Tua bukti keseriusan daerah kembangkan potensi pariwisata. (ANTARA/Miko Elfisha)
Padang (ANTARA) - Wali Kota Padang, Hendri Septa melantik Dewan Pengelola Kota Tua yang bertugas untuk mengembangkan potensi kawasan sarat sejarah itu hingga menjadi destinasi unggulan.
"Pelantikan Dewan Pengelola Kota Tua ini menunjukkan keseriusan kita untuk mulai menata wisata di kawasan ini," katanya di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Baca juga: Pemkot Padang siapkan ajang pariwisata besar untuk momen libur Lebaran
Ia mengatakan, Dewan Pengelola Kota Tua itu diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andre Algamar yang didukung oleh sejumlah akademisi, pakar hingga penggiat wisata.
"Targetnya, ada progres pengembangan kawasan ini setiap tahun," katanya.
Baca juga: Bangunan di Kawasan Kota Tua di Padang dipercantik
Apalagi, kata Hendri Septa, "master plan" pengembangan Kota Tua juga sudah dibuat dan diserahkan oleh Dinas Pariwisata Sumbar pada Pemkot Padang yang bisa dijadikan pedoman dalam pengembangan ke depan.
Ia menyebut kawasan Kota Tua Padang itu nantinya diarahkan menjadi wisata cagar budaya karena banyak bangunan bersejarah yang hingga saat ini masih berdiri di kawasan itu.
Baca juga: Pesona dan semangat wisata literasi Kota Tua Padang
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyebut mengembangkan potensi Kota Tua hingga bisa setara dengan destinasi serupa di daerah lain seperti Semarang, bukan hal yang mudah.
Ia menilai dibutuhkan sebuah lembaga yang benar-benar serius dan fokus dalam pengembangan tersebut dan kolaborasi dengan banyak pihak terutama investor.
Baca juga: Prajurit TNI bangun TBM giatkan wisata literasi Kota Tua Padang
Dewan Pengelola Kota Tua menurutnya adalah lembaga yang cocok untuk itu, namun ia berharap penetapannya bisa dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), bukan dengan Surat Keputusan (SK) seperti saat ini.
Baca juga: Pengunjung keluhkan bangkai kapal di Muaro Padang
"Lembaga yang ditetapkan melalui Perwako akan memiliki kewenangan lebih besar misalnya dalam memberikan izin pemugaran atau pembangunan di kawasan Kota Tua," ujarnya.
Kota Tua Kota Padang terletak di kawasan Sungai Batang Harau yang merupakan salah satu pusat perdagangan pada masa penjajahan Belanda.*
"Pelantikan Dewan Pengelola Kota Tua ini menunjukkan keseriusan kita untuk mulai menata wisata di kawasan ini," katanya di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Baca juga: Pemkot Padang siapkan ajang pariwisata besar untuk momen libur Lebaran
Ia mengatakan, Dewan Pengelola Kota Tua itu diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andre Algamar yang didukung oleh sejumlah akademisi, pakar hingga penggiat wisata.
"Targetnya, ada progres pengembangan kawasan ini setiap tahun," katanya.
Baca juga: Bangunan di Kawasan Kota Tua di Padang dipercantik
Apalagi, kata Hendri Septa, "master plan" pengembangan Kota Tua juga sudah dibuat dan diserahkan oleh Dinas Pariwisata Sumbar pada Pemkot Padang yang bisa dijadikan pedoman dalam pengembangan ke depan.
Ia menyebut kawasan Kota Tua Padang itu nantinya diarahkan menjadi wisata cagar budaya karena banyak bangunan bersejarah yang hingga saat ini masih berdiri di kawasan itu.
Baca juga: Pesona dan semangat wisata literasi Kota Tua Padang
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyebut mengembangkan potensi Kota Tua hingga bisa setara dengan destinasi serupa di daerah lain seperti Semarang, bukan hal yang mudah.
Ia menilai dibutuhkan sebuah lembaga yang benar-benar serius dan fokus dalam pengembangan tersebut dan kolaborasi dengan banyak pihak terutama investor.
Baca juga: Prajurit TNI bangun TBM giatkan wisata literasi Kota Tua Padang
Dewan Pengelola Kota Tua menurutnya adalah lembaga yang cocok untuk itu, namun ia berharap penetapannya bisa dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), bukan dengan Surat Keputusan (SK) seperti saat ini.
Baca juga: Pengunjung keluhkan bangkai kapal di Muaro Padang
"Lembaga yang ditetapkan melalui Perwako akan memiliki kewenangan lebih besar misalnya dalam memberikan izin pemugaran atau pembangunan di kawasan Kota Tua," ujarnya.
Kota Tua Kota Padang terletak di kawasan Sungai Batang Harau yang merupakan salah satu pusat perdagangan pada masa penjajahan Belanda.*
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023
Tags: