Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar
Rp5.500 per liter, yang berlaku efektif sejak Sabtu dini hari (22/6).
"Bensin jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan minyak solar
menjadi Rp5.500," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di
Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat
malam.
(S034/B008)
Pemerintah umumkan kenaikan harga BBM bersubsidi
21 Juni 2013 22:40 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: