Pemkab Kepulauan Seribu bangun RSUD baru di Pulau Karya
7 November 2023 21:53 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (20/2/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Kepulauan Seribu/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Pulau Karya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.
"Lahan aset Pemda sudah disiapkan di Pulau Karya dan dari pihak rumah sakit sudah melihat lahan yang akan dibangun," kata Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Junaedi belum merinci kapan perkiraan RSUD tersebut akan dimulai pembangunannya dan kapan perkiraan selesai.
"Yang jelas RSUD tipe C," katanya.
Selain itu, Junaedi mengusulkan RSUD di Pulau Panggang, statusnya ditingkatkan dari tipe D ke C untuk melengkapi dan meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Dia menjelaskan alasan peningkatan ini untuk memenuhi pasien yang masih membutuhkan rujukan secara cepat sehingga perlu fasilitas yang lebih memadai.
"Saat ini masih ada pasien yang ketika darurat dirujuk ke darat sehingga tak tertolong karena fasilitas rumah sakitnya," katanya.
Baca juga: Heru cabut Perda tentang Tata Kelola Kepulauan Seribu
Oleh karena itu, dia berharap adanya peningkatan fasilitas RSUD ini bisa lebih maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat.
Adapun terkait anggaran untuk usulan itu dan pembangunan RSUD baru, pihaknya masih menunggu kewenangan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu guna menyelaraskan dengan tujuan pengembangan kawasan itu ke depan.
"Urgensi pencabutan ini didasarkan pada fakta secara kewilayahan. Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kabupaten Administrasi yang memiliki dua wilayah kecamatan dan bukan bagian dari wilayah Kota Administrasi," kata Heru dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) juga menilai fasilitas pelayanan kesehatan di Rh RSUD Kepulauan Seribu sudah bagus.
Baca juga: Heru: Raperda Sistem Pangan permudah akses hingga ke Kepulauan Seribu
"Saat ini RSUD Kepulauan Seribu sudah bersertifikat Perdana, belum bersertifikat akreditasi Paripurna," kata surveyor penilai dari LARS DHP dr M Farid Ghazali dalam proses penilaian akreditasi RSUD Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/8).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 2021, tercatat Kepulauan Seribu memiliki satu rumah sakit milik pemerintah dan 10 tempat tidur yang tersedia untuk pasien.
"Lahan aset Pemda sudah disiapkan di Pulau Karya dan dari pihak rumah sakit sudah melihat lahan yang akan dibangun," kata Bupati Kepulauan Seribu Junaedi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Junaedi belum merinci kapan perkiraan RSUD tersebut akan dimulai pembangunannya dan kapan perkiraan selesai.
"Yang jelas RSUD tipe C," katanya.
Selain itu, Junaedi mengusulkan RSUD di Pulau Panggang, statusnya ditingkatkan dari tipe D ke C untuk melengkapi dan meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Dia menjelaskan alasan peningkatan ini untuk memenuhi pasien yang masih membutuhkan rujukan secara cepat sehingga perlu fasilitas yang lebih memadai.
"Saat ini masih ada pasien yang ketika darurat dirujuk ke darat sehingga tak tertolong karena fasilitas rumah sakitnya," katanya.
Baca juga: Heru cabut Perda tentang Tata Kelola Kepulauan Seribu
Oleh karena itu, dia berharap adanya peningkatan fasilitas RSUD ini bisa lebih maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat.
Adapun terkait anggaran untuk usulan itu dan pembangunan RSUD baru, pihaknya masih menunggu kewenangan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu guna menyelaraskan dengan tujuan pengembangan kawasan itu ke depan.
"Urgensi pencabutan ini didasarkan pada fakta secara kewilayahan. Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kabupaten Administrasi yang memiliki dua wilayah kecamatan dan bukan bagian dari wilayah Kota Administrasi," kata Heru dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) juga menilai fasilitas pelayanan kesehatan di Rh RSUD Kepulauan Seribu sudah bagus.
Baca juga: Heru: Raperda Sistem Pangan permudah akses hingga ke Kepulauan Seribu
"Saat ini RSUD Kepulauan Seribu sudah bersertifikat Perdana, belum bersertifikat akreditasi Paripurna," kata surveyor penilai dari LARS DHP dr M Farid Ghazali dalam proses penilaian akreditasi RSUD Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/8).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 2021, tercatat Kepulauan Seribu memiliki satu rumah sakit milik pemerintah dan 10 tempat tidur yang tersedia untuk pasien.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: