Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Indonesia telah mengupayakan tindakan optimal untuk menghentikan penyebaran kabut asap ke wilayah Singapura.
"Presiden telah memberikan instruksi agar semua pihak terkait segera melakukan upaya optimal mengatasi masalah utamanya, yaitu kebakaran yang menyebabkan asap tersebut," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Marty mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada pemerintah Singapura agar masalah yang mengakibatkan gangguan lingkungan ini dapat terselesaikan.
"Pemerintah Singapura bisa melihat konteks selama ini dan mendorong ada upaya yang telah kita lakukan. Mereka juga tahu Indonesia yang paling ingin masalah diatasi, jadi semangatnya kebersamaan dan kemitraan," ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah kedua negara juga membuat forum pertemuan teknis yang melibatkan kementerian terkait untuk mengatasi masalah asap.
Dalam forum untuk bertukar pikiran dan mencari solusi ini, pemerintah Indonesia menampilkan situasi terkini dan langkah yang telah ditempuh, sedangkan Singapura menampilkan kondisi negaranya yang terkena dampak asap.
"Saya kira saat ini momen tepat untuk melakukan komunikasi dan berbagi informasi tentang perkembangan terkini, karena Indonesia sudah bergerak untuk mengatasi bencana ini," ujar Marty.
Sejak Senin (17/6), wilayah Singapura diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Riau, Sumatera.
Menurut laporan AFP yang mengutip Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura, Indeks Standar Polutan saat itu menujukkan level 80.
Namun, pada hari Rabu, menurut media The Strait Times, indeks standar polutan sudah melebihi level 100 dan dianggap tidak sehat.
Hingga saat ini, asap dan kabut itu terlihat di jalan-jalan pada kawasan pusat bisnis Singapura.
Indonesia berupaya optimal hentikan penyebaran asap
21 Juni 2013 13:36 WIB
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (ANTARA)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013
Tags: