Garut (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyampaikan setiap daerah kota/kabupaten harus melakukan langkah proteksi untuk menghadapi ancaman wabah penyakit yang sewaktu-waktu bisa menyerang masyarakat di wilayahnya.

"Kalau kita punya rencana kontijensi terhadap wabah penyakit yang mungkin bisa timbul atau terjadi di kota/kabupaten tersebut, maka sebelum penyakit itu menjadi wabah, kita sudah punya suatu proteksi dulu," kata Ketua Tim Kerja Surveilans Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati pada acara proses penyusunan dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Cipanas Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan rencana kontijensi kedaruratan kesehatan masyarakat merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi wabah penyakit di daerah, seperti halnya saat ini di Kabupaten Garut.

Pembahasan ini melingkupi tugas lintas sektor dalam penanganan situasi darurat kesehatan masyarakat yang saat ini penyusunan itu baru dilakukan tiga kabupaten, yakni Karawang, Subang, dan saat ini Garut yang memiliki potensi risiko bencana alam maupun penyebaran penyakit.

"Saya pikir ini sangat penting, siapa berbuat apa, karena masalah kesehatan jangan orang kesehatan saja yang bekerja, harus semua berperan," katanya.

Ia juga menyampaikan adanya rencana kontijensi itu maka setiap daerah memiliki proteksi yang siap dilakukan oleh pemerintah daerah dan sektor terkait untuk melakukan langkah tepat ketika dihadapkan dengan wabah penyakit yang bisa datang di mana dan kapan saja.

Ia berharap penyusunan Rekon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Garut bisa selesai dengan cepat dengan menentukan langkah apa saja yang harus dilakukan dengan potensi ancaman wabah di daerah.

"Harus menentukan dulu, kira-kira rencana kontinjensinya apa nih untuk Garut, penyakitnya yang mana itu dulu, nanti mereka apa berbuat apa, di sini kita duduk bersama dengan semua OPD terkait," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Garut Asep Surachman yang hadir dalam acara itu menyambut baik perlunya langkah proteksi dalam menghadapi wabah yang bisa saja melanda di Garut.

Ia menjelaskan, Kabupaten Garut saat ini dihadapkan pada potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri, pertusis, dan campak, untuk itu perlu adanya arahan yang tepat dalam penanganan kasus kesehatan di masyarakat.

"Harapan kami dengan adanya penyusunan dokumen kontijensi ini, kita akan lebih terarah dalam hal penanggulangan atau penanganan KLB atau kejadian luar biasa penyakit, baik menular maupun tidak menular," kata Asep.