Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp29 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.


Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin mengatakan penyaluran dana Pilkada 2024 tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Tapin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin yang ditandatangani bersama pada Senin.


"Hibah ini untuk penyelenggaraan Pilkada Tapin dan ini sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Syarifuddin di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.


Syarifuddin mengatakan dana hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Tapin pada 2024 mendatang.


Ia berharap dana tersebut agar dimanfaatkan secara optimal dan maksimal untuk kepentingan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Tapin.

"Kita harapkan juga Pilkada di Tapin dapat berjalan lancar dan damai," ucap Syarifuddin.


Ketua KPU Kabupaten Tapin Fakhrian Noor mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Tapin yang telah menyerahkan dana hibah untuk Pilkada 2024.


"Anggaran yang diberikan oleh Pemkab Tapin ini maka tahapan Pilkada 2024 akan lebih lancar," tutur Fakhrian.