Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan segera memberhentikan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi yang diduga terlibat tindakan asusila.

"Saya akan segera menerbitkan surat pemberhentian begitu surat pengunduran dirinya masuk," kata Mendagri di kantornya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, hasil investigasi tim khusus Kemdagri yang diturunkan sejak 13 Juni untuk menyelidiki kasus tersebut belum mencapai kesimpulan karena proses penyelidikan masih berjalan hingga 23 Juni.

Namun berdasarkan laporan sementara tim investigasi, Sumaryadi membantah segala tuduhan yang dilontarkan S, perempuan yang mengaku melakukan hubungan intim sebagai bentuk gratifikasi atas penerimaan seorang siswa IPDN.

"Pak Rektor sudah ditanyai dan dia tidak mengakui satu pun tuduhan itu. Oleh karena itu, kami harus mendalami pengakuan ini," kata Gamawan.

Nyoman Sumaryadi diduga telah menelantarkan seorang anak hasil hubungan tanpa pernikahan dengan seorang perempuan berinisial S.

Kasus itu terungkap setelah S mengunggah sebuah video di salah satu jejaring sosial yang juga memuat foto-foto sang anak yang diakui hasil hubungannya dengan rektor IPDN itu.

Menurut S, hubungan tersebut dilakukan sebagai bentuk gratifikasi atas penerimaan mahasiswa baru di IPDN yang adalah putra dari teman S, kepada Nyoman Sumaryadi.

Sumaryadi sendiri membantah tuduhan ini dan mempersilakan S melakukan tes DNA guna membuktikan ayah dari anak itu.